Namun, seiring perkembangan situasi, Cahyo menyatakan bahwa Pemkab Jember dan Dishub segera merespons dengan menyediakan petugas jaga di JPL 162. Kehadiran petugas itu membuat fungsi portal menjadi tidak lagi diperlukan.
“Setelah adanya petugas yang menjaga perlintasan, maka portal bisa dilepas tanpa mengurangi aspek keselamatan,” tutup Cahyo.
Dengan demikian, jalur Rasamala kini kembali bisa dilalui kendaraan besar, tanpa mengesampingkan keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Tragis! Kronologi Pasutri di Jember Mendadak Diserang hingga Digigit Babi Hutan Liar saat Mandi di Sumber Air, Begini Kondisi Korban
KPU Jember Telah Selesaikan Proses Verifikasi PAW Caleg PKB di Dapil 7
Jaga Kelestarian Lingkungan, KAI Daop 9 Jember Terapkan Prinsip ESG
Dua Rumah Warga di Kalisat Jember Terbakar, Uang Tunai 10 Juta Hangus
9 Prodi di FTIK Masuk Daftar Program Beasiswa Indonesia Bangkit, UIN KHAS Jember Buktikan Diri Tingkatkan Kualitas Pendidikan