Minggu, 19 Juli 2026

Viral Dua Pria Curi Tiga Ekor Burung Kicau di Jember, Sempat Lari tapi Berhasil Diringkus

Photo Author
Gita Pamuji, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 26 April 2025 | 18:57 WIB
Ilustrasi pria curi tiga ekor burung kicau di Jember berhasil diringkus (Rawpixel.com/ Freepik)
Ilustrasi pria curi tiga ekor burung kicau di Jember berhasil diringkus (Rawpixel.com/ Freepik)

SketsaNusantara.Id- Viral video pria yang mencuri tiga ekor burung kicau berhasil ditangkap di depan Masjid Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.

Berdasarkan pantauan SketsaNusantara.id pada video unggahan akun instangram ‘platpmedia’, terduga pelaku pencurian burung berhasil ditangkap usai dikejar dari arah Rambipuji hingga tertangkap di depan masjid kelurahan Bintoro.

Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah burung didak blam tas terduga pelaku. Yakni jenis burung murai batu, cucak ijo dan kenari.

Baca Juga: Kekurangan Banyak Dokter, Bupati Jember Gus Fawait Ajak Unmuh Jember Dirikan Fakultas Kedokteran

Pelaku diketahui bernama Slamet (43) warga Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi dan juga temannya, Sudar (52) warga Pakusari, Kabupaten Jember.

Kapolsek Patrang, AKP Suparman, menyampaikan bahwa membenarkan adanya pelaku pencurian burung yang berhasil diringkus di Wilayahnya. Insiden itu berlangsung pada Jum’at 24 April 2025, sekitar pukul 11:00 WIB.

Kata Suparman, keduanya lari dari arah Rambipuji dan berhasil ditangkap di wilayah Patrang. Oleh pihaknya, kedua terduga pelaku itu langsung diserahkan ke Polsek Rambipuji dikarenakan korban melapor ke sana pada saat kejadian.

Baca Juga: Berpartisipasi Pecahkan Rekor MURI, Belasan Warga Jember Jalani KB Vasektomi

“Benar, berdasarkan informasi yang kami dapat dari anggota di lapangan, pelaku berhasil diamankan di Bintoro. Kami serahkan mereka ke Polsek Rambipuji, karena korban melapor disana,” katanya, Sabtu 25 April 2025.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Rambipuji, Bripka Bambang Febri menyampaikan bahwa keduanya melakukan aksi pencuriannya pada saat burung kicau milik korban diletakkan di dalam sangkar.

Korban meletakkannya di teras depan rumahnya, tepatnya di Desa Karangsono, Kecamatan Bangsalsari.

Baca Juga: Surat Pengajuan PAW Anggota Fraksi PKB, Ketua DPRD Jember Halim: Prosesnya Tinggal Tunggu Pengesahan dari Gubernur Sebelum Sidang Paripurna

Setelah mencuri, kedua pelaku lari dengan berboncengan menggunakan sepeda motor dari barat ke timur. Mereka berhasil diamankan di Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.

Pihaknya kemudian segera meminta bantuan ke Polsek Patrang dan juga tim Reserse Mobile Kepolisian Resort (Polres) Jember agar penangkapan bisa cepat diselesaikan.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X