"Menurut kami ini masuk pelanggaran sedang menuju berat, jadi artinya di antara pelanggaran sedang atau berat itu tadi," sambungnya.
Untuk mengurai persoalan ini, Ratno menegaskan akan membentuk tim gabungan yang berisikan Inspektorat dan Kepala BKPSDM serta atasan langsungnya.
"Ini nanti akan diperiksa dan digodok bersama tim gabungan, karena atasan langsungnya sedang ibadah umroh maka akan dialihkan ke atas minimal asisten," pungkasnya.
Ia menambahkan, konsekuensi dari Plh Kadinkes yang ke luar negeri ini meninggalkan persoalan soal gaji nakes.
"Pasalnya, Bupati Jember sudah memberikan perintah dengan tegas bahwa gaji nakes harus dicairkan pada Minggu kemarin. Maka ini akan kami segera tindak lanjuti," tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI
Artikel Terkait
Pemkab Jember Ajukan Perubahan SOTK DPRD, Ahmad Halim: Ini Bagian dari Implementasi Visi Misi Kepala Daerah
Apel Kendaraan Milik Pemkab Jember, Bupati Gus Fawait Temukan Mobil yang Kurang Layak: Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu
Pemkab Jember Usulkan Perubahan Raperda Nomor 13 Tahun 2016 ke DPRD Jember, Bupati Gus Fawait: Semangat Efektif dan Efisien
Restrukturisasi Birokrasi, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tekankan Pemkab Jember Fokus Pada Capaian UHC 100 Persen
Jadi Pembicara di Forum Sinergisitas Media dengan Pemkab Jember, Gogot Cahyo Baskoro: Media Punya Peran Penting dalam Peningkatan Citra Pemerintah
Pemkab Jember Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama dengan Awak Media, Bupati Gus Fawait Sampaikan Pentingnya Peran Media
Satgas Non ASN Pemkab Jember Temukan 125 Nama Tenaga Honorer yang Tak Sesuai Prosedur Pengangkatannya
Catat Tanggalnya! Program Layanan Kesehatan Gratis Diluncurkan Pemkab Jember, Gus Fawait: Masyarakat Bisa Berobat di Seluruh Faskes di Indonesia
Lepas Pemudik, Pemkab Jember Sediakan Angkutan Bus Gratis dengan Kuota Ratusan Penumpang, Rutenya...
Pemkab Jember Segera Cairkan Insentif Guru Ngaji hingga Beri Tambahan Uang Bulanan pada Penerima Beasiswa Pendidikan