SketsaNusantara.id - Pasca Plh Kepala Dinas Kabupaten Jember dr Koeshar Yudyarto diduga pergi ke luar negeri tanpa izin, Inspektorat jember segera melakukan pemeriksaan.
Kepergian Plh Kepala Dinas Kesehatan ini membuat dampak yang besar, salah satunya terkait ribuan gaji tenaga kesehatan (Nakes) Jember yang belum dicairkan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Jember Ratno C Sembodo mengatakan, komunikasi dengan yang bersangkutan dilakukan kurang lebih 2 hari lalu.
Baca Juga: Cacing 35 Cm Penuhi Usus Bocah 3 Tahun di Jember, Perut Membesar hingga Tidak Bisa BAB
"Kami Inspektorat membahas soal pendataan barang milik daerah," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu 16 April 2025.
Tapi, pihaknya tidak menerima konfirmasi yang bersangkutan bahwa akan melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Kalau soal ini kami benar-benar tidak mendapatkan informasi bahwa akan pergi ke luar negeri, malahan kami mendapatkan informasi kalau yang bersangkutan di luar negeri dari media sosial," imbuhnya.
Sehingga menurut Ratno, berdasarkan aturan yang bersangkutan ini telah melanggar kepegawaian yang telah diatur, bahwa melakukan perjalanan ke luar negeri di waktu dinas harus mengajukan izin secara resmi.
"Memang secara regulasi setiap PNS atau ASN yang hendak ke luar negeri di dalam jam dinas yang tidak masuk dalam kepentingan tertentu, maka wajib untuk mengajukan izin cuti," jelasnya.
Konsekuensi melanggar aturan tersebut sudah di atur dalam PP nomor 94 tentang Disipil PNS dan Pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Baca Juga: Lepas Pemudik, Pemkab Jember Sediakan Angkutan Bus Gratis dengan Kuota Ratusan Penumpang, Rutenya...
"Pelanggaran disiplin pegawai di PP 94, kemudian berimplikasi pada pemotongan TPP, karena yang bersangkutan tidak masuk kerja atau dinas tanpa keterangan yang sah," terangnya.
Ratno mengungkapkan, yang bersangkutan ini bisa dikenakan sanksi sesuai pelanggarannya dan melihat dari kondisinya maka masuk kategori pelanggaran sedang menuju berat.
Artikel Terkait
Pemkab Jember Ajukan Perubahan SOTK DPRD, Ahmad Halim: Ini Bagian dari Implementasi Visi Misi Kepala Daerah
Apel Kendaraan Milik Pemkab Jember, Bupati Gus Fawait Temukan Mobil yang Kurang Layak: Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu
Pemkab Jember Usulkan Perubahan Raperda Nomor 13 Tahun 2016 ke DPRD Jember, Bupati Gus Fawait: Semangat Efektif dan Efisien
Restrukturisasi Birokrasi, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tekankan Pemkab Jember Fokus Pada Capaian UHC 100 Persen
Jadi Pembicara di Forum Sinergisitas Media dengan Pemkab Jember, Gogot Cahyo Baskoro: Media Punya Peran Penting dalam Peningkatan Citra Pemerintah
Pemkab Jember Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama dengan Awak Media, Bupati Gus Fawait Sampaikan Pentingnya Peran Media
Satgas Non ASN Pemkab Jember Temukan 125 Nama Tenaga Honorer yang Tak Sesuai Prosedur Pengangkatannya
Catat Tanggalnya! Program Layanan Kesehatan Gratis Diluncurkan Pemkab Jember, Gus Fawait: Masyarakat Bisa Berobat di Seluruh Faskes di Indonesia
Lepas Pemudik, Pemkab Jember Sediakan Angkutan Bus Gratis dengan Kuota Ratusan Penumpang, Rutenya...
Pemkab Jember Segera Cairkan Insentif Guru Ngaji hingga Beri Tambahan Uang Bulanan pada Penerima Beasiswa Pendidikan