Sabtu, 18 Juli 2026

Catat Tanggalnya! Program Layanan Kesehatan Gratis Diluncurkan Pemkab Jember, Gus Fawait: Masyarakat Bisa Berobat di Seluruh Faskes di Indonesia

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Selasa, 25 Maret 2025 | 05:57 WIB
Bupati Jember Gus Fawait bersama OPD dan TP3D saat konferensi pers. (Dok Diskominfo Jember)
Bupati Jember Gus Fawait bersama OPD dan TP3D saat konferensi pers. (Dok Diskominfo Jember)

SketsaNusantara.id - Bupati Jember Muhammad Fawait memberikan pelayanan kesehatan gratis melalui Universal Health Coverage (UHC), bagi seluruh masyarakat Jember.

Hal ini disampaikannya saat konferensi pers di Rumah Sakit Daerah (RSD), dr Soebandi pada Senin, 24 Maret 2025 malam.

Janji politik Bupati Jember Gus Fawait pada Pilkada kemarin, ingin memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat Jember.

Baca Juga: Kuatkan Pondasi Pembangunan 5 Tahun Mendatang, Bupati Jember Gus Fawait Lakukan Sejumlah Terobosan

“Ini sesuai janji politik kami, bahwa pelayanan kesehatan ini akan diberikan kepada seluruh masyarakat Jember melalui UHC,” ujarnya.

Dengan memaksimalkan UHC ini, Gus Fawait menyampaikan bahwa seluruh masyarakat yang berKTP Jember dapat berobat gratis di puskesmas maupun rumah sakit atau fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.

“Kami telah berusaha dibantu oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, TP3D dan BPSJ Kesehatan serta OPD lainnya yang telah merapikan data yang diperlukan,” imbuhnya.

Baca Juga: Pemkab Jember Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama dengan Awak Media, Bupati Gus Fawait Sampaikan Pentingnya Peran Media

“Data kependudukan ini sebagai langkah awal untuk masyarakat bisa menggunakan layanan kesehatan ini, sehingga tidak perlu berpindah faskes,” ungkapnya.

Maka dari itu, pelayanan kesehatan gratis ini bisa dilakukan pada 1 April 2025 mendatang dan berharap masyarakat Jember bisa memanfaatkan layanan ini.

“Kami sangat berharap jangan sampai ada masyarakat Jember yang sedang sakit, sampai tidak terlayani,” tegasnya.

Baca Juga: Bupati Jember Gus Fawait Tolak Mobil Dinas dan Alihkan Anggaran untuk Program Sosial, Ketum FJN: Contoh Hidup Sederhana

“Kemudian layanan ini bisa dilakukan di puskesmas, rumah sakit milik daerah atau swasta hingga klinik kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS,” ungkapnya.

Gus Fawait menyampaikan, syarat untuk bisa menggunakan layanan kesehatan ini cukup mudah hanya dengan menggunakan KTP saja.

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X