Sabtu, 18 Juli 2026

Oknum LSM Lakukan Intimidasi dan Peras Kades di Jember, Kapolres Bongkar Modus Operandi yang Dipakai

Photo Author
Tim Redaksi Sketsa Nusantara, Sketsa Nusantara
- Kamis, 27 Maret 2025 | 17:37 WIB
Oknum LSM mengaku wartawan diringkus Polisi (SketsaNusantara.id/ Sigit Gita Pamuji )
Oknum LSM mengaku wartawan diringkus Polisi (SketsaNusantara.id/ Sigit Gita Pamuji )

SketsaNusantara.id- Oknum LSM berinisial RF yang mengaku wartawan di Jember baru-baru ini tengah viral di platform media sosial.

Oknum tersebut melakukan intimidasi dan pemerasan kepada Kepala Desa (Kades) dengan modus mempermasalahkan proyek yang ada di desa.

Polisi berhasil membongkar akal bulus pelaku setelah ponselnya dicek oleh pihak kepolisian. Polisi menemukan bukti yang kuat bahwa RF memang melakukan pemerasan terhadap kades di Jember.

Baca Juga: Prediksi Puncak Arus Mudik Terjadi Pada Tanggal 28-29 Maret 2025, Dinas Perhubungan Jember Sebut Penyebabnya Karena…

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, menyampaikan bahwa RF sempat membantah. RF mengaku tidak melakukan pemerasan, dan berdalih bahwa uang yang diterima itu merupakan uang THR.

“Kami mengamankan tersangka pemerasan terhadap kepala desa yang dilakukan oleh oknum LSM. Dalam pemeriksaan awal, tersangka tidak mengakui jika melakukan pemerasan,” katanya, Kamis 27 Februari 2025.

“Namun, dari bukti chat di HP tersangka yang kami sita, tersangka jelas-jelas melakukan intimidasi dan juga pemerasan terhadap korban yang juga kepala desa,” tambah Bayu.

Baca Juga: Gelar Doa Bersama dan Silaturahmi Bareng Kader, DPC Demokrat Jember Mulai Lakukan Penataan Demi Tatap Pileg 2029

Lebih lanjut kata Bayu, berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa korban AF tidak hanya satu orang.

Beberapa Kades lainnya juga menjadi sasaran dengan modus yang sama. Pelaku mempermasalahkan proyek pembangunan desa untuk kemudian meminta uang.

“Dari pemeriksaan terhadap HP tersangka, korban intimidasi dan pemerasan yang dilakukan. Korbannya tidak hanya satu, tapi ada beberapa korban lainnya. Dengan modus mempermasalahkan proyek yang ada di desa,” ujar Bayu.

Baca Juga: Nahas! Usai Pesta Minuman Keras, Pria di Jember Ditemukan Meninggal Dunia

Kata Bayu, atas temuan ini, ia menghimbau agar korban lainnya segera melapor ke kepolisian. Polisi akan memproses pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Silahkan korban yang lain juga melapor ke kami, dan kami akan memproses pelaku sesuai undang-undang yang berlaku. Karena hal ini sesuai intruksi dari Kapolri,” tegas Bayu.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X