SketsaNusantara.id- Nasib nahas menimpa Abdul Rozak (41), warga Dusun Suling, Desa Bagon, Kecamatan Puger, Jember. Rozak meninggal dunia akibat pesta minuman keras (miras) bersama temannya.
Diketahui, insiden itu terjadi pada Selasa 25 Maret 2025, malam. Berdasarkan penelusuran di lapangan, korban sejak sore harinya memang sedang pesta minuman keras dirumah temannya bernama Abdul Ghofur yang beralamat di Dusun Sumbersari, Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Jember.
Sebelumnya, korban datang ke tempat pemilik warung nasi bernama Novita yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya. Korban saat itu hendak mengembalikan termos dan kemudian memakan bakso.
Setelah itu, korban mengajak Novita ke rumah Abdul Ghofur. Disana sudah ada 4 orang lainnya dengan salah satu perempuan yang sudah siap untuk berpesta miras.
Selang beberapa waktu, korban meminta tolong kepada Novita untuk membelikannya sate. Novita pun berangkat untuk membelikan sate sesuai permintaan korban.
Ketika Novita kembali, korban ternyata tertidur dan Novita membangunkan korban. Saat dibangunkan, korban tak kunjung menyahut dan ternyata korban sudah tidak bernyawa.
Kanit Reskrim Polsek Gumukmas, Aiptu Sugianto, membenarkan terkait adanya peristiwa itu. Menurutnya, korban memang memiliki riwayat sakit lambung.
“Memang benar korban bersama teman-temannya sedang berpesta miras saat itu. Korban menurut informasi memang punya riwayat sakit lambung,” katanya, Rabu 25 Maret 2025.
Kata Sugianto, korban dibawa ke Rumas Sakit Dr Soebandi untuk dilakukan otopsi. Untuk mengetahui penyebab korban meninggal, pihak kepolisian mengambil sampel darah dan bekas miras ke Polda Jatim untuk keperluan forensik.
“Selanjutnya yang kami lakukan untuk mengungkap jelas penyebab korban meninggal yaitu kami mengambil sampel darah dan bekas miras ke Polda Jatim untuk keperluan forensik,” ujar Sugianto.
Sementara itu, Kepala Desa Mayangan, Sunoto juga membenarkan adanya kasus miras dan korban meninggal di desanya.
Artikel Terkait
Massa Aksi Kepung Gedung DPRD Jember! Kritisi Soal UU TNI yang Dinilai Mengancam Sipil, Desak Wakil Rakyat Batalkan Kebijakan Cacat Hukum
Kuatkan Pondasi Pembangunan 5 Tahun Mendatang, Bupati Jember Gus Fawait Lakukan Sejumlah Terobosan
Catat Tanggalnya! Program Layanan Kesehatan Gratis Diluncurkan Pemkab Jember, Gus Fawait: Masyarakat Bisa Berobat di Seluruh Faskes di Indonesia
Aksi Demo Tolak UU TNI Jember Heboh! Di Depan Ratusan Mahasiswa, Anggota DPRD Kabupaten Jember Ini Akui Tak Membaca Draft UU TNI
Nahas! Maling Jeruk di Jember Berhasil Ditangkap, Mobil Pelaku Dibakar Hangus Oleh Warga