Minggu, 19 Juli 2026

Oknum LSM Lakukan Intimidasi dan Peras Kades di Jember, Kapolres Bongkar Modus Operandi yang Dipakai

Photo Author
Tim Redaksi Sketsa Nusantara, Sketsa Nusantara
- Kamis, 27 Maret 2025 | 17:37 WIB
Oknum LSM mengaku wartawan diringkus Polisi (SketsaNusantara.id/ Sigit Gita Pamuji )
Oknum LSM mengaku wartawan diringkus Polisi (SketsaNusantara.id/ Sigit Gita Pamuji )

Menurut Bayu, berdasarkan hasil dari penyelidikan, RF menjalankan aksinya seorang diri. Namun, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat.

Baca Juga: Jelang Hari Raya Idul Fitri, Bupati Jember Cek Stabilitas Harga Pasar Tradisional dan Pusat Perbelanjaan

“Sejauh ini, tersangka menjalankan aksinya seorang diri. Namun, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat. Tergantung pengembangan pemeriksaan terhadap tersangka,” papar Bayu.

Diketahui, selain ponsel tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa dua kartu identitas wartawan dari media berbeda, dua kartu identitas LSM dan juga uang tunai sebanyak satu juta.

“Tersangka dijerat Pasal 368 dan 388 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” pungkas Bayu.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X