SketsaNusantara.id - Aksi demonstrasi penolakan pengesahan UU TNI di sejumlah wilayah berakhir ricuh.
Aksi tersebut diwarnai intimidasi hingga berujung pada tindak kekerasan yang dilakukan oknum aparat.
Kekerasan bukan hanya dialami oleh para pengunjuk rasa, namun juga jurnalis yang tengan meliput.
Seperti yang dialami dua jurnalis di Sukabumi dan Surabaya yang mengalami intimidasi hingga kekerasan.
Aliansi Jurnalis Independen atau AJI melalui akun media sosial X-nya merespon tindakan kekerasan tersebut.
AJI Bandung biro Sukabumi mengecam tindakan aparat kepolisian yang menghalangi kerja jurnalistik 2 jurnalis di Sukabumi yang tengah meliput aksi demonstrasi penolakan pengesahan UU TNI pada Senin, 24 Maret 2025 kemarin.
Lewat cuitan yang diunggah tanggal 25 Maret 2025 ini, AJI menilai tindakan aparat kepolisian tersebut melanggar hukum dan bertentangan dengan Undang-Undang Pers.
Berdasarkan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, tindakan menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta.
Selain mengecam, AJI Bandung biro Sukabumi juga mendesak Kapolda Jawa Barat dan Kapolres Sukabumi untuk mengusut kasus tersebut.
AJI Bandung biro Sukabumi juga menghimbau kepada seluruh pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers di Indonesia.
Artikel Terkait
Tempo Diteror Kepala Babi, Bentuk Ancaman Kebebasan Pers di Tengah Kontroversi Pengesahan RUU TNI?
TEMPO TIDAK GENTAR! Usai Diteror Kepala Babi Kini Bangkai Tikus, Bentuk Ancaman Mengerikan yang Mengintai Kebebasan Pers di Indonesia
Kantor Tempo Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Begini Respon Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Aktivis HAM Sumarsih Datangi Jurnalis Tempo yang Mendapat Teror Kepala Babi, Singgung Soal Teror Suara Kebenaran
Kantor Tempo Diteror Kepala Babi hingga Bangkai Tikus, Putri Mendiang Gus Dur, Anita Wahid: Yakin Nggak Balik ke Orde Baru?
Kantor Tempo Jadi Sasaran Teror Kiriman Kepala Babi hingga Bangkai Tikus, Rocky Gerung: Si Peneror Juga Ketakutan
Demo di Jember Hari Ini, Seruan Aksi Tolak UU TNI Viral di Media Sosial, Berikut 8 Tuntutan Demonstran kepada Pemerintah dan DPRD Jember
Menyuruh Tempo Memasak Kepala Babi, Hasan Nasbi Dinilai Tak Layak Jadi Kepala Komunikasi Kepresidenan?
Demo Tolak UU TNI di Depan Gedung Grahadi Surabaya, Polisi Diduga Tembaki Massa Aksi dengan Water Cannon hingga Lakukan Penculikan