Kamis, 4 Juni 2026

2 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Aparat saat Meliput Aksi Demo di Sukabumi, Begini Respon AJI Bandung Biro Sukabumi

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 25 Maret 2025 | 12:22 WIB
Ilustrasi kekerasan oleh aparat yang dialami jurnalis saat meliput aksi demo (Freepik/freestockcenter)
Ilustrasi kekerasan oleh aparat yang dialami jurnalis saat meliput aksi demo (Freepik/freestockcenter)

 

SketsaNusantara.id - Aksi demonstrasi penolakan pengesahan UU TNI di sejumlah wilayah berakhir ricuh.

Aksi tersebut diwarnai intimidasi hingga berujung pada tindak kekerasan yang dilakukan oknum aparat.

Kekerasan bukan hanya dialami oleh para pengunjuk rasa, namun juga jurnalis yang tengan meliput.

Baca Juga: Aktivis HAM Sumarsih Datangi Jurnalis Tempo yang Mendapat Teror Kepala Babi, Singgung Soal Teror Suara Kebenaran

Seperti yang dialami dua jurnalis di Sukabumi dan Surabaya yang mengalami intimidasi hingga kekerasan.

Aliansi Jurnalis Independen atau AJI melalui akun media sosial X-nya merespon tindakan kekerasan tersebut.

AJI Bandung biro Sukabumi mengecam tindakan aparat kepolisian yang menghalangi kerja jurnalistik 2 jurnalis di Sukabumi yang tengah meliput aksi demonstrasi penolakan pengesahan UU TNI pada Senin, 24 Maret 2025 kemarin.

Baca Juga: Mengejutkan! Ajudan Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Dituding Lakukan Intimidasi Kepada Seorang Jurnalis

Lewat cuitan yang diunggah tanggal 25 Maret 2025 ini, AJI menilai tindakan aparat kepolisian tersebut melanggar hukum dan bertentangan dengan Undang-Undang Pers.

Berdasarkan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, tindakan menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta.

Selain mengecam, AJI Bandung biro Sukabumi juga mendesak Kapolda Jawa Barat dan Kapolres Sukabumi untuk mengusut kasus tersebut.

Baca Juga: KAWAL! AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Polisi Usut Tuntas Teror Perusakan Mobil Terhadap Jurnalis Tempo Pengisi Podcast Bocor Alus Politik

AJI Bandung biro Sukabumi juga menghimbau kepada seluruh pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers di Indonesia.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: AJI Indonesia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X