Kamis, 4 Juni 2026

5 Sumber Dana Muhammadiyah hingga Jadi Ormas Islam Terkaya di Dunia dengan Kekayaan Rp400 Triliun, Punya Usaha Apa Saja?

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Senin, 24 Maret 2025 | 11:34 WIB
Mengintip sumber dana Muhammadiyah yang dinobatkan sebagai ormas Islam terkaya di dunia (muhammadiyah.or.id)
Mengintip sumber dana Muhammadiyah yang dinobatkan sebagai ormas Islam terkaya di dunia (muhammadiyah.or.id)

1. Bidang Pendidikan

Muhammadiyah diketahui sebagai salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia yang berhasil mengembangkan pendidikan di tanah air.

Tercatat hingga saat ini Muhammadiyah memiliki 3.334 lembaga pendidikan mulai dari tingkat paud hingga perguruan tinggi.

Muhammadiyah tercatat memiliki 3.3370 TK, 2.901 SD, 17.62 SMP, 941 SMA hingga 173 unit perguruan tinggi.

Baca Juga: Milad ke-112 Muhammadiyah, Mengenang Sejarah Organisasi Islam yang Didirikan KH Ahmad Dahlan di Yogyakarta

2. Kesehatan

Selain pendidikan, Muhammadiyah juga memiliki aset dalam bidang kesehatan berupa 47 rumah sakit, 217 poliklinik dan 82 klinik bersalin yang tersebar di seluruh Indonesia.

3. Bidang Ekonomi

Dilaporkan, hingga saat ini Muhammadiyah memiliki 81 koperasi syariah, 22 minimarket dan 5 kedai pesisir di seluruh Indonesia.

Seluruh bisnis ekonomi ini juga berkontribusi dalam pembiayaan organisasi.

Baca Juga: Daftar Anggota Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah, Ada Menko PMK Muhadjir Effendy hingga Waketum MUI Anwar Abbas

4. Bidang Sosial dan Keagamaan

Dalam bidang sosial dan keagamaan, Muhammadiyah banyak mendirikan masjid-masjid hingga panti rehabilitasi.

Tercatat, saat ini Muhammadiyah memiliki 12.000 masjid, 381 panti asuhan, 54 panti jombo hingga 82 panti rehabilitasi.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Muhammadiyah.or.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X