SketsaNusantara.id – Pada tanggal 18 Maret 2025, di Graha PC PMII Jombang, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Jombang menyatakan sikap penolakan keras terhadap segala bentuk upaya untuk mengembalikan sistem dwifungsi militer.
Sikap ini disampaikan melalui Ketua 2 Bidang Eksternal PC PMII Jombang, M. Hidayatulloh, yang menyoroti pentingnya menjaga warisan sejarah serta berpegang pada cita-cita reformasi, prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Dayat, sapaan akrab M. Hidayatulloh, menyampaikan keprihatinannya terkait revisi UU TNI yang dianggap mengarah pada peningkatan peran militer dalam urusan sipil.
"Kami menganggap revisi UU TNI ini terkesan tergesa-gesa, apalagi yang paling memalukan ketika Panitia Kerja Revisi UU TNI dan pemerintah membahas perubahan UU 34/2004 tentang TNI dilakukan secara tertutup dan di hotel mewah, Fairmont, Jakarta, selama dua hari kemarin," jelas Dayat.
Menurutnya, langkah tersebut memperburuk citra pemerintah saat ini. Ia menilai revisi ini sebagai ancaman serius bagi demokrasi dan pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi yang telah diperjuangkan dengan pengorbanan besar oleh para pendahulu.
"Jelas, ini memperburuk wajah pemerintah hari ini. Kita perlu khawatir dan waspada sebab hal ini menjadi ancaman yang serius bagi demokrasi dan sekaligus pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi yang diperjuangkan dengan darah oleh pendahulu kita. Juga, membuka peluang bagi terjadinya pelanggaran HAM seperti yang terjadi pada masa lalu," ujarnya.
Dayat menegaskan bahwa pengalaman pahit di masa Orde Baru harus menjadi pelajaran penting tentang bahaya sistem dwifungsi militer.
"Kita telah dikoreksi sejarah, dan tentu harus kita jadikan pelajaran penting bagaimana pengalaman pahit di masa Orde Baru telah mengajarkan kita betapa bahayanya sistem dwifungsi militer," sambungnya.
Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa sistem tersebut bisa memunculkan kembali otoritarianisme, pelanggaran HAM, dan menghambat perkembangan demokrasi.
"Sistem tersebut sangat berbahaya, sebab telah terbukti dalam sejarahnya di mana justru menyebabkan otoritarianisme, pelanggaran HAM, dan menghambat perkembangan demokrasi. Dan tentu kami tidak ingin sejarah kelam tersebut terulang kembali," tegas Dayat.
PC PMII Jombang menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga demokrasi dan menolak segala bentuk upaya yang dapat mengancamnya, termasuk potensi kembalinya dwifungsi militer.
Artikel Terkait
Tak Kunjung Disahkan, Apa Itu RUU Perampasan Aset? Kebijakan yang Dinilai Urgensinya Lebih Tinggi dan Lebih Penting Ketimbang RUU TNI
Siapa Ketua Panja RUU TNI? Profil Utut Adianto, Mantan Grandmaster Indonesia yang Kini Jadi Ketua Komisi I DPR
5 Fakta Utut Adianto, Ketua Panja RUU TNI yang Jadi Sorotan, Mantan Grandmaster yang Gelar Rapat di Hotel Mewah Dekat Gedung DPR
Profil Rachel Maryam Sayidina, Anggota DPR RI yang Kabarnya Ikut Dalam Rapat Revisi UU TNI di Hotel Fairmont Jakarta
4 Kontroversi Rachel Maryam Sempat Bikin Heboh Publik, Terbaru Jadi Anggota Panja Komisi I DPR RI yang Ikut Rapat Revisi UU TNI