Minggu, 19 Juli 2026

Warga Jember Bisa Laporkan Keluhan Terkait Pelayanan Publik, Bupati Gus Fawait Resmikan Saluran Aduan 'Wadul Gus E'

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Jumat, 14 Maret 2025 | 18:51 WIB
Bupati Jember Muhammad Fawait bersama Ketua Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah Gogot Cahyo Baskoro. (Dok Diskominfo Jember)
Bupati Jember Muhammad Fawait bersama Ketua Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah Gogot Cahyo Baskoro. (Dok Diskominfo Jember)

Saluran aduan 'Wadul Gus E' ini nantinya akan beroperasi selama 24 jam, dan bisa melaporkan ke nomor 0811 3111 1108.

Baca Juga: Bupati Jember Gus Fawait Turunkan Retribusi Pasar, Pengamat Kebijakan Publik Unej Hermanto: Tidak Menyalahi Aturan

Politisi Gerindra ini menambahkan, jika pelayanan kepada masyarakat ini tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus dilakukan bersama.

"Kami berharap jika saya sendiri maka tidak akan mampu, tetapi kami berharap kerja keras dari bapak/ibu OPD," tutupnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X