SketsaNusantara.id - Di awal pemerintahan Bupati Jember Muhammad Fawait langsung mengambil kebijakan, menurunkan retribusi pasar di Pasar Tanjung Jember.
Alasannya, karena adanya kenaikan retribusi pasar hingga 100 persen dan membuat para pedagang kecil menjadi kewalahan.
Melihat kebijakan yang diambil tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Jember Hermanto Rohman mengatakan jika keputusan yang diambil tidak menyalahi aturan.
"Terkait dengan yang dilakukan oleh bupati dengan menurunkan retribusi pasar ini, tidak menyalahi Perda no 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat 7 Maret 2025.
Hermanto menyampaikan, dalam perda tersebut ada klausul yang diatur dalam pasal 60 ayat 6 bahwa retribusi pasar merupakan jasa umum.
"Sehingga bila melihat secara filosofi, retribusi jasa umum yang diberikan pemerintah harus berimplikasi pada tarif," imbuhnya.
Kebijakan yang diambil Bupati Jember Muhammad Fawait tersebut, menurutnya ada 2 hal yang bisa dilihat sebagai keberpihakan kepada masyarakat.
"Jadi kebijakan terkait tarif jasa yang diberikan ini bisa dilihat sebagai apresiasi dan koreksi," ungkapnya.
"Karena seharusnya tarif yang dibayarkan oleh pedagang atau pelaku usaha lokal, harus berbanding lurus dengan jasa pemerintah yang diberikan," ucapnya.
Bila hal ini tidak saling melengkapi, maka kenaikan retribusi pasar ini memberatkan bagi para pedagang di Pasar Tanjung.
"Tarif yang naik ini memberatkan atau tidak berbanding lurus dengan kewajiban pemerintah, yakni dengan memberikan layanan pasar yang sesuai," pungkasnya.
Artikel Terkait
DPC PKB Jember Desak Pemkab Jember Minta Maaf, Usai Ribuan Tenaga Honorer yang Bakal Dirumahkan
Jabatan Sekretaris Daerah Kosong, DPRD Minta Pemkab Jember Segera Koordinasi dengan Bupati Terpilih
Pemkab Jember Siap Gandeng Perguruan Tinggi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Ilmu Pengetahuan
Pemkab Jember Ajukan Perubahan SOTK DPRD, Ahmad Halim: Ini Bagian dari Implementasi Visi Misi Kepala Daerah
Apel Kendaraan Milik Pemkab Jember, Bupati Gus Fawait Temukan Mobil yang Kurang Layak: Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu