Minggu, 19 Juli 2026

Bukan Cuma Mayor Teddy? 6 Prajurit TNI Aktif yang Punya Jabatan Sipil, Ada yang Jadi Komisaris Utama di Perusahaan BUMN!

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 13 Maret 2025 | 07:33 WIB
Ilustrasi 6 Prajurit TNI aktif yang duduki jabatan sipil, termasuk Mayor Teddy (kodim0829.id)
Ilustrasi 6 Prajurit TNI aktif yang duduki jabatan sipil, termasuk Mayor Teddy (kodim0829.id)

 

SketsaNusantara.id - Kabar kenaikan pangkat yang diterima Mayor Teddi Indra Wijaya membuat publik kembali menyoroti para prajurit TNI yang memegang jabatan sipil.

Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu jabatan Mayor Teddy naik menjadi Letnal Kolonel beberapa waktu lalu.

Padahal saat itu, mantan ajudan Prabowo Subianto tersebut telah dilantik menjadi Sekretaris Kabineet.

Baca Juga: Panglima TNI Agus Subiyanto: Prajurit Aktif Duduki Jabatan Sipil Akan Pensiun Dini, Mayor Teddy Mundur atau UU Diubah?

Padahal, dalam Undang-Undang TNI pasal 47, prajurit TNI yang menduduki jabatan sipil harus pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga menegaskan hal serupa.

Bahwa prajurit TNI yang menjabat di kementerian atau lembaga harus mengundurkan diri atau pensiun dini.

Hal senada juga diungkap Ketua DPR RI Puan Maharani yang menekankan bahwa TNI aktif wajib mengundurkan diri saat menduduki jabatan sipil.

Baca Juga: TNI Gadungan Tertangkap dan Dihajar Massa Saat Hendak Curi Motor di Gumukmas Jember

Namun yang terjadi, Mayor Teddy yang menjabat sebagai Sekretaris Kabiner masih tercatat sebagai prajurit TNI aktif bahkan hingga diberikan kenaikan pangkat.

Selain Mayor Teddy, rupanya masih ada beberapa prajurit TNI yang juga belum pensiun dini atau mengundurkan diri meski sudah memegang jabatan sipil.

Beberapa di antaranya bahkan menjadi Komisaris di 2 perusahaan BUMN, yakni PT PAL dan PT Pindad.

Baca Juga: Heboh Video Polres Tarakan Diduga Diserang Puluhan Oknum TNI dengan Airsoft Gun dan Senjata Tajam, 5 Polisi Alami Luka-luka

Dikutip dari akun X @narkosun, setidanya terdapat 6 prajurit TNI akif yang saat ini menduduki jabatan sipil.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: X @narkosun

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X