"Pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online lain yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia," ujar Prabowo.
"Untuk itu pemerintah menghimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," imbuhnya.
"Semoga dengan kebijakan ini menjadikan para pekerja swasta dan para pengemudi online dapat merasakan libur serta mudik dan idul fitri dalam keadaan yang baik," pungkasnya.
Itulah beberapa poin yang disampaikan Prabowo terkait pemberian bonus hari raya yang disambut dengan baik untuk driver ojol di seluruh Indonesia.
Sebagai langkah lanjut, pemerintah akan terus berkoordinasi dengan perusahaan aplikasi transportasi untuk memastikan implementasi pemberian THR ini berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.
Diharapkan, kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan para pengemudi ojol di seluruh Indonesia.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Viral Video Sopir Ojol Antar Seorang Kakek yang Gendong Jenazah Bayi karena Tak Mampu Bayar Ambulance di Makassar
Viral! Detik-Detik Mobil Dituding Taksi Online, Auto Gregetan dengan Aksi yang Diduga Sekelompok Ojol di Bandung
Cara Kerja Aplikasi Fake GPS di Perangkat Android yang Viral Dipakai Oknum Ojol hingga ASN
Berikut Alasan Kementrian ESDM Sebut Ojol Tak Akan Mendapatkan BBM Subsidi
Siap Bagi-bagi THR? Ini Jadwal, Lokasi, dan Tata Cara Penukaran Uang Baru Daerah Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, Jangan Sampai Terlewat!
Perusahaan Telat Membayar THR Pegawai? Ini Cara Pegawai Tuntut Haknya, Bisa Dapat Ganti 5 Persen hingga Dilaporkan!