2. Aturan Pemberian THR untuk Ojol
Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan, sedang dalam tahap finalisasi regulasi yang mengatur pemberian THR bagi pengemudi ojol.
Aturan ini akan menjadi dasar hukum bagi perusahaan aplikasi transportasi dalam memberikan THR kepada mitra pengemudi mereka.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari para pengemudi ojol sebelumnya telah menyuarakan aspirasi mereka untuk mendapatkan THR dalam bentuk uang tunai, bukan bahan pokok.
3. Besaran THR untuk Ojol
Prabowo menyebt Besaran THR yang akan diterima oleh pengemudi ojol akan diserahkan pada perusahaan melalui hasil rundingan dengan Menteri Ketenagakerjaan.
Presiden Prabowo menyebutkan bahwa saat ini terdapat sekitar 250.000 pengemudi dan kurir online yang aktif, sementara 1-1,5 juta lainnya berstatus paruh waktu.
Oleh karena itu, besaran bonus Hari Raya akan mempertimbangkan kontribusi dan keaktifan kerja masing-masing para mitra pengemudi ojol.
“Untuk besar dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini kita serahkan ke perusahaan dengan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” ujar Prabowo.
4. Tujuan Pemberian THR untuk Ojol
Lebih lanjut, Prabowo juga menyebut tujuan pemberian bonus hari raya ini yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojol.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan hubungan industrial yang saling menguntungkan antara perusahaan aplikasi dan mitra pengemudi.
Dengan adanya THR, para pengemudi diharapkan dapat menikmati libur, mudik, dan merayakan Idul Fitri dalam keadaan yang lebih sejahtera.
Artikel Terkait
Viral Video Sopir Ojol Antar Seorang Kakek yang Gendong Jenazah Bayi karena Tak Mampu Bayar Ambulance di Makassar
Viral! Detik-Detik Mobil Dituding Taksi Online, Auto Gregetan dengan Aksi yang Diduga Sekelompok Ojol di Bandung
Cara Kerja Aplikasi Fake GPS di Perangkat Android yang Viral Dipakai Oknum Ojol hingga ASN
Berikut Alasan Kementrian ESDM Sebut Ojol Tak Akan Mendapatkan BBM Subsidi
Siap Bagi-bagi THR? Ini Jadwal, Lokasi, dan Tata Cara Penukaran Uang Baru Daerah Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, Jangan Sampai Terlewat!
Perusahaan Telat Membayar THR Pegawai? Ini Cara Pegawai Tuntut Haknya, Bisa Dapat Ganti 5 Persen hingga Dilaporkan!