SketsaNusantara.id - Akhir-akhir ini, berita miring dari Pemerintah Indonesia datang silih berganti. Terbaru, kabar korupsi PT Pertamina Patra Niaga yang mengoplos Pertalite menjadi Pertamax.
Akibatnya, kerugian yang timbul dari kasus yang menyeret nama Dirut Pertamina ini mencapai Rp193 Triliun.
Kini cuitan lawas netizen yang menunjukkan kualitas buruk produk BBM dari PT Pertamina kembali viral.
Seperti dilansir SketsaNusantara.id dari akun X @Y2thok, pada 7 Oktober 2022 lalu, netizen tersebut membagikan hasil pengujiannya pada kualitas BBM jenis Pertalite.
Dalam cuitannya, ia mengunggah sebuah foto uji coba Pertalite dengan menakar RON Pertalite pada saat itu.
Hasilnya pun cukup mengejutkan. Pada alat uji yang digunakan, tertera hasil pengujian BBM Pertalite tersebut menunjukkan RON 86.
Baca Juga: Sentuh Angka Miliaran, Segini Total Besaran Gaji Jajaran Direksi PT Pertamina Patra Niaga
Padahal seharusnya, Pertalite memiliki RON 90.
“Ini namanya perampokan dan aparat melempem seperti kerupuk kena air,” ucap netizen tersebut dalam cuitannya.
Pada masa itu, cuitan ini cukup viral lantaran pengujian kualitas Pertalite ini dilakukan pasca BBm tersebut mengalami kenaikan harga.
Bahkan pada saat itu setelah mengalami kenaikan harga, banyak masyarakat yang mengeluhkan bahwa BBM jenis Pertalite ini terasa lebih boros daripada sebelum mengalami kenaikan harga.
Kini cuitan lawas terkait uji kualitas BBM jenis Pertalite ini kembali viral di media sosial.
Artikel Terkait
Bukan Sekadar Pertamax Oplosan, Ferry Irwandi Ungkap Fakta Mencengangkan Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina: Ajaib Emang
Kasus Korupsi Pertamina, Dandhy Laksono Ungkap Ironi Nasib Pengguna Pertamax dan Mendiang Munir: Kita Tetap Ditipu di Negara Ini
Muncul Seruan Boikot SPBU 'Plat Merah' di X, Pertamina Bantah Oplos Pertalite Jadi Pertamax
Kisruh Korupsi Pertamina hingga Pertamax Oplosan, Netizen Buru Erick Thohir hingga Ahok: Gimana Ini BUMN di Bawah Anda
4 Fakta Menarik Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan PT Pertamina, Bongkar Komponen Kerugian Negara Akibat Ulah 7 Tersangka