Kamis, 4 Juni 2026

Kontroversi World App Tawarkan Imbalan Menggiurkan bagi Pengguna yang Lakukan Scan Iris Mata, Privasi Publik Bisa Terancam? Ini Kata Pakar Siber

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 6 Mei 2025 | 21:00 WIB
Aplikasi World yang menuai kontroversi karena meminta penggunanya melakukan scan mata dengan tawarkan imbalan menggiurkan, pakar siber ingatkan dampaknya jika ada kebocoran data biometrik (Instagram/worldidnofficial)
Aplikasi World yang menuai kontroversi karena meminta penggunanya melakukan scan mata dengan tawarkan imbalan menggiurkan, pakar siber ingatkan dampaknya jika ada kebocoran data biometrik (Instagram/worldidnofficial)

Pakar siber mengingatkan untuk tidak sembarang memberikan data pribadi dan berhati-hati dalam memahami syarat serta ketentuan penggunaan aplikasi ini.

Baca Juga: Kabar Mengejutkan! Microsoft Resmi Hentikan Skype Aplikasi Legendaris yang Pernah Dipakai Jutaan Orang

Data biometrik seperti retina bersifat sangat sensitif, setara dengan sidik jari atau pemindaian wajah, yang digunakan untuk sistem keamanan tingkat tinggi, seperti otentikasi perbankan atau akses perangkat.

Jika data retina bocor atau disalahgunakan, konsekuensinya jauh lebih berbahaya dibandingkan kebocoran kata sandi, karena retina tidak dapat diubah seperti kata sandi.

"Orang-orang itu kok mau aja ya scan retina mereka, gak tau ya kalau retina itu security tingkat tinggi. Ngeri banget apalagi Indonesia orangnya masih gaptek mau aja dibohongin pake iming-iming dikasi duit," komentar salah satu netizen.

Baca Juga: Bongkar Sisi Lain Fitur Paylater Pada Salah Satu Aplikasi Ojek Online, Nana Mirdad Diperlakukan Seperti Nasabah Pinjol: Bahaya!

"Bukan gampang dibodohi, tapi jaman lagi susah. Masyarakat menengah ke bawah gak mikirin data, tapi mikirin gimana caranya punya uang buat isi perut, badan siber dan Komdigi yang harusnya bertindak," imbuh netizen lainnya.

Keluhan ini pun mendapat tanggapan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Komdigi bereaksi cepat dengan membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan World ID sejak hari Minggu, 4 Mei 2025.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyatakan bahwa pembekuan ini adalah langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari risiko data.

Baca Juga: Unik, Aplikasi Quran Kemenag Kini Dilengkapi dengan Fitur Terjemahan dalam Bahasa Daerah, Begini Cara Menggunakannya

Penyelidikan awal juga menemukan bahwa perusahaan yang mengoperasikan World App di Indonesia, tidak terdaftar secara resmi dan menimbulkan pertanyaan soal legalitas operasional.

Komdigi menegaskan bahwa setiap layanan digital harus terdaftar secara sah dan bertanggung jawab atas data pribadi pengguna.

Lembaga riset keamanan siber, Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) mengingatkan bahwa iris mata merupakan data biometrik yang sangat sensitif karena sifatnya yang unik dan tidak dapat diubah.

Baca Juga: Ketika Karya Jadi Data Latihan, Inilah Seruan Protes Pekerja Kreatif yang Tak Pernah Dimintai Izin

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X