SketsaNusantara.id - Belum lama ini ramai perbincangan soal Koin Jagat yang viral di media sosial dan jadi tren di TikTok, namun membawa keresahan di tengah masyarakat.
Fitur dari aplikasi Jagat ini menimbulkan kontroversi karena mengganggu ketertiban bahkan sampai merusak fasilitas umum di berbagai Kota Besar Indonesia mulai dari Semarang, Bandung hingga Surabaya.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @surabayaterkini, beberapa warga Surabaya mencari koin yang disebut-sebut sebagai perburuan harta karun digital di taman-taman kota serta berbagai tempat lainnya.
Namun, aksi perburuan Koin Jagat ini pun dibubarkan para petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya yang sedang berpatroli di berbagai wilayah.
Hunting koin atau perburuan harta karun digital ini dapat mengganggu ketertiban umum karena membuat gaduh hingga merusak lingkungan yang dinilai telah melanggar peraturan di area taman.
Tak hanya itu, perburuan Koin Jagat juga bisa menimbulkan potensi terjadinya tindak kriminalitas sehingga Satpol PP Surabaya dengan tegas memberikan peringatan keras kepada para pelanggar dan meminta komunitas pemburu harta karun digital ini untuk menghentikan aktivitas tersebut.
Baca Juga: BRI Bayarkan Dividen Interim Rp20,33 Triliun, Komitmen Berkelanjutan untuk Pemegang Saham dan Negara
Viral dan jadi tren di TikTok, apa itu Koin Jagat? Dilansir SketsaNusantara.id dari website resmi jagat.io, Koin Jagat merupakan game atau permainan dari fitur aplikasi Jagat yang belakangan ini populer dan sedang tren di TikTok.
Permainan ini mengajak para pengguna aplikasi Jagat untuk mengumpulkan koin-koin virtual di dunia nyata yang tersebar di berbagai tempat yang ada di kota-kota besar Indonesia.
Untuk mendapatkan koin tersebut, para pemain harus mengunjungi lokasi-lokasi tertentu sesuai dengan yang telah ditentukan dalam aplikasi permainan.
Beberapa lokasi termasuk taman-taman atau alun-alun kota yang terdapat fasilitas publik pun ikut menjadi lokasi perburuan Koin Jagat yang menawarkan hadiah menarik.
Bagi para pengguna aplikasi yang berhasil menemukan dan mengumpulkan Koin Jagat bisa ditukarkan dengan hadiah uang uang tunai dengan nominal menggiurkan.
Artikel Terkait
Terungkap! 3 Ciri-Ciri si Gimbal 'Limbad' Pelaku Penusukan Sandy Permana yang Jadi Buruan Polisi
KPK Peringatkan PDIP agar Tidak Mengatur Keterangan Saksi di Kasus Hasto Kristiyanto
3 Tempat Aman bagi Perokok di Malioboro agar Tidak Kena Denda Maksimal Rp7,5 Juta
10 Pencapaian Strategis BRI di 2024: Dari AgenBRILink hingga Sustainable Banking
Ketua DPD RI Sultan Najamuddin Usul Masyarakat Bantu Biayai Program Makan Bergizi Gratis, Netizen: Rakyat Jadi Tumbal...
Sentil Meutya Hafid, Fedi Nuril Ungkap Jejak Digital Rudi Sutanto Stafsus Komdigi yang Disebut Buzzer: Apakah Beliau?
Beredar Narasi Rudi Sutanto alias Rudi Valinka Pemilik Akun X 'Kurawa' Stafsus Komdigi Titipan Erick Thohir! Benarkah?