SketsaNusantara.id - Kota Yogyakarta mengambil langkah tegas untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan di Malioboro.
Mulai tahun 2025, Satpol PP Kota Yogyakarta akan menerapkan sanksi yustisi berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi pelanggar Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Denda maksimal yang akan dikenakan mencapai Rp7,5 juta, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta No.2 Tahun 2017.
Langkah ini diungkapkan oleh Ahmad Hidayat, Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Kota Yogyakarta, pada Jumat 10 Januari 2025.
“Sepanjang tahun 2024, kami mencatat 4.158 pelanggaran di kawasan Malioboro. Mayoritas adalah wisatawan, hanya 36 di antaranya warga lokal. Mengingat upaya pembinaan sudah sering dilakukan, kami memutuskan untuk memberlakukan sanksi tegas mulai tahun ini,” jelas Ahmad, dikutip SketsaNusantara.id dari Jogjakota.go.id
Meski sanksi diperketat, pemerintah juga memberikan solusi bagi para perokok.
Setidaknya, ada 3 tempat khusus untuk merokok telah disediakan di kawasan Malioboro, antara lain di Taman Parkir Abu Bakar Ali, Utara Plaza Malioboro, dan Lantai 3 Pasar Beringharjo.
Langkah ini bertujuan agar para pengunjung tetap bisa menikmati ruang untuk merokok tanpa melanggar aturan.
Penerapan kebijakan ini juga didukung oleh kolaborasi lintas instansi. Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, menyebutkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya.
Sosialisasi juga akan dilakukan bersama pelaku jasa pariwisata seperti pengemudi becak dan andong.
“Bulan Januari ini, kami akan menggelar sosialisasi tambahan bersama Dinas Kesehatan dan Pengadilan Negeri Yogyakarta. Kami ingin pelaku jasa pariwisata menjadi teladan dalam mendukung kebijakan ini,” ujar Octo.
Artikel Terkait
Kejam! Mahasiswa S2 di Yogyakarta Tak Terima Diputuskan Sang Pacar, Ini yang Dilakukannya...
Viral! Kronologi Aksi Pengeroyokan di Rumah Makan Yogyakarta, Gegara Minta Kuah Nasi Padang
Buntut Kuah Nasi Padang Habis, Terjadi Pengeroyokan di Rumah Makan Padang Yogyakarta, Netizen Salfok Sama Cowok Baju Hijau
Kader Banteng Yogyakarta Lakukan Ritual Khusus untuk Jokowi, Presiden RI Ke 7 Ini Dianggap Kontroversial untuk PDIP?
Apa Itu Ritual Sambat? Puluhan Kader Banteng Jogja Gelar Acara Khusus untuk Mengadukan Masa Politik Jokowi di Makam Kotagede Yogyakarta