Pelepasan kedudukan kebangsawanan Ki Ageng Suryomentaram di setujui oleh Sri Sultan Hamengkubuwono VIII yang merupakan sultan baru pengganti ayahnya.
Selanjutnya, Ki Ageng Suryomentaram menjadi rakyat biasa yang tinggal di sebuah desa yang bernama Bringin di daerah Salatiga, Jawa Tengah.
Sebagai rakyat biasa ia bekerja sebagai petani dan juga mulai meneliti ilmu kebatinan dan sekaligus menjadi guru aliran kebatinan yaitu Kawruh Begja.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI