Sejak awal berdiri, Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dikenal sebagai kerajaan yang diakui kedaulatannya.
Bahkan, saat masa penjajahan Belanda, Sultan tetap memiliki kekuasaan atas pemerintahannya sendiri melalui serangkaian perjanjian politik dengan Belanda.
Hal ini menegaskan bahwa Keraton Yogyakarta tidak bisa tunduk dan diatur-atur begitu saja oleh Belanda.
Pada masa pendudukan Jepang, wilayah Yogyakarta tetap diakui sebagai daerah istimewa, dengan dipimpin langsung oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagai kepala daerah.
Pada Perjanjian Giyanti juga disebutkan bahwa Yogyakarta dan Surakarta dijadikan Kerajaan Vassal. Hal ini menjadikan dua wilayah tersebut tidak bisa dijajah oleh Belanda.
Pasalnya, Kerajaan Vassal dilindungi secara Internasional sehingga jika Yogyakarta dalam bahaya dan diserang negara lain, maka ada negara lain sebagai "pelindung" yang akan membantu wilayah tersebut.
Sedari dulu hingga sekarang, Yogyakarta juga memiliki hubungan diplomatik yang sangat baik dengan Belanda.
Meski disebut sebagai wilayah yang belum pernah dijajah, Yogyakarta sebelumnya pernah diserang tentara Belanda saat dijadikan Ibu Kota Indonesia pada tahun 1946.
Baca Juga: Rahasia Bertahannya Kesultanan Yogyakarta: Warisan Piwulang Sunan Kalijaga yang Terus Dijaga
Yogyakarta dengan sistem pemerintahan yang teratur dianggap lebih siap jadi Ibu Kota, apalagi kala itu keadaan Jakarta belum aman pasca proklamasi kemerdekaan.
Pada tanggal 1 Maret 1949, terjadi perlawanan di Yogyakarta akibat Belanda yang mengepung wilayah tersebut. Serangan ini merupakan respons dari Agresi Militer Belanda II yang bertujuan merebut ibu kota Indonesia saat itu.
Pasukan Indonesia menyerang sejak pagi buta dari segala penjuru kota yang akhirnya berhasil merebut sejumlah persenjataan para penjajah dan berhasil usir Belanda dari Yogyakarta.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini