Minggu, 19 Juli 2026

Beruntung Selama Setahun, 4 Kue Tradisional Ini Wajib Ada saat Imlek, Ada Kue Keranjang yang Bermakna...

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 15 Januari 2025 | 11:00 WIB
Kue Keranjang, salah satu makanan khas Imlek yang jadi simbol keberuntungan (Kemenparekraf.go.id)
Kue Keranjang, salah satu makanan khas Imlek yang jadi simbol keberuntungan (Kemenparekraf.go.id)

Sementara itu, bentuk hingga rasa kue keranjang yang dimakan saat Imlek juga mengandung makna tersendiri.

Bentuknya yang bulat menjadi simbol keutuhan hubungan antar sesama, sedangkan rasaya yang kenyal dan lengket dipercaya bisa meningkatkan hubungan antar keluarga dan kerabat.

2. Kue Mangkok

Kue Mangkok, salah satu jajanan tradisional yang sering dijaja di pasar rupanya berasal dari Tiongkok.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Raya Imlek 29 Januari 2025, Desain Terbaru Simpel dan Siap Dipajang di Story Instagram

Kue Mangkok atau Fa Gao menjadi salah satu kue yang wajib ada dalam perayaan Tahun Baru Imlek.

Warna cerah mencolok pada Kue Mangkok menjadi simbol kebahagiaan bagi orang Tionghoa.

Bagian atas Kue Mangkok yang mekar bak kelopak bunga ini juga dimaknai sebagai nasib baik dan kemakmuran bagi seseorang di tahun depan.

Baca Juga: Download 8 Link Twibbon Hari Raya Imlek 2025 Desain Keren dan Elegan untuk Bingkai Foto Unggahan Medsos

Namun ada juga yang meyakini bentuk Kue Mangkok yang mekar tersebut sebagai lambang rezeki yang akan berkembang dari tahun sebelumnya.

3. Kue Ku

Kue Ku atau Kue Thok adalah salah satu sajian khas Imlek yang memiliki bentuk lucu.

Berbentuk bulat pipih dengan warna merah menyala, buah ini dikenal juga dengan nama ang ku kueh atau kue kura-kura merah karena mirip dengan bentuk tempurung hewan lambat tersebut.

Baca Juga: Mengenal Kue Pukis Sebagai Sajian Kudapan Manis Tradisional Khas Banyumas, Kisah Awal Munculnya Tak Disangka-sangka

Bentuknya yang mirip tempurung kura-kura ini menjadi lambang umur panjang juga kemakmuran.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Kemenparekraf.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X