Minggu, 19 Juli 2026

Beruntung Selama Setahun, 4 Kue Tradisional Ini Wajib Ada saat Imlek, Ada Kue Keranjang yang Bermakna...

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 15 Januari 2025 | 11:00 WIB
Kue Keranjang, salah satu makanan khas Imlek yang jadi simbol keberuntungan (Kemenparekraf.go.id)
Kue Keranjang, salah satu makanan khas Imlek yang jadi simbol keberuntungan (Kemenparekraf.go.id)

 

SketsaNusantara.id - Menyambut Tahun Baru Imlek yang jatuh pada 29 Januari 2025, biasanya masyarakat Tionghoa mulai menyiapkan makanan khas yang akan disajikan saat perayaan tersebut.

Makanan yang disajikan saat Imlek biasanya memiliki filosofi mendalam hingga diyakini dapat membawa keberuntungan bagi yang memakannya.

Umumnya, sajian yang dihidangkan saat Imlek mulai dari makanan khas, buah tertentu hingga kue tradisional.

Baca Juga: Paling Ditunggu Umat Konghucu! Cek Jadwal Tahun Baru Imlek 2025, Bakal Ada Hari Libur Hingga Cuti Bersama

Salah satu sajian tradisional yang tak pernah absen disajikan saat Imlek adalah Kue Keranjang.

Kue dengan tekstur kenyal dan rasa manis ini dipercaya membawa keberuntungan, kekayaan hingga kebahagiaan yang lebih baik di tahun mendatang bagi yang memakannya.

Dikutip SketsaNusantara.id dari situs Kemenparekraf, inilah 4 kue khas Imlek yang selalu disajikan lengkap dengan maknanya.

Baca Juga: Tahun Baru Imlek 2025 Shio Apa? Terungkap Deretan Makna Mulai dari Nomor Keberuntungan Sampai Hari Sial

1. Kue Keranjang

Kue Kerajang atau Nian Gao mulai hadir di Indonesia sekitar abad ke-19 lalu, sementara dikutip dari situs China Highlight, keberadaan kue ini berkaitan erat dengan Dewa Dapur.

Banyak masyarakat Tionghoa yang percaya bahwa setiap tahun Dewa Dapur akan melapor kepada Kaisar Giok tentang segala hal yang terjadi di rumah tempatnya tinggal.

Untuk mencegah Dewa Dapur mengatakan hal-hal buruk kepada Kaisar Giok, pemilik rumah akan mempersembahkan Kue Keranjang.

Baca Juga: Tahun Baru Imlek 2025 di Depan Mata, Catat Nih Deretan Tanggal Lahir yang Dinaungi Shio Ular, Kamu Termasuk?

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Kemenparekraf.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X