Minggu, 19 Juli 2026

Paling Ditunggu Umat Konghucu! Cek Jadwal Tahun Baru Imlek 2025, Bakal Ada Hari Libur Hingga Cuti Bersama

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Rabu, 8 Januari 2025 | 19:00 WIB
Jadwal Tahun Baru Imlek 2025, cek selengkapnya di sini. Ada jadwal libur dan cuti bersama juga. (Freepik / freepik)
Jadwal Tahun Baru Imlek 2025, cek selengkapnya di sini. Ada jadwal libur dan cuti bersama juga. (Freepik / freepik)

SketsaNusantara.id- Perayaan yang dinanti-nanti bagi masyarakat pemeluk Agama Konghucu, yakni Tahun Baru Imlek.

Tahun Baru Imlek merupakan perayaan besar yang terjadi setiap satu tahun sekali. Masyarakat Tionghoa di seluruh dunia pasti sudah mempersiapkannya, terimasuk di Indonesia.

Lalu, kapan jadwal Tahun Baru Imlek 2025? Cek di sini untuk mengetahui jadwal hingga tanggal merah atau libur nasional.

Baca Juga: Malam Tahun Baru jadi Panggung Terakhir! Fiersa Besari Mantap Pamit Sebagai Musisi, Gimmick atau Beneran?

Diketahui bahwa setiap tahunnya Tahun Baru Imlek tidak selalu jatuh pada jadwal yang sama dalam Kalender Masehi.

Hal ini disebabkan karena acuan dari perayaan tersebut yang bukan berdasarkan Kalender Masehi.

Melainkan mengacu pada Kalender Lunar. Tentu memiliki sistem dan perhitungan yang jauh berbeda.

Baca Juga: Khutbah Jumat NU Tahun Baru 3 Januari 2025: Pesan untuk Umat Islam agar Tidak Jadi Manusia yang Rugi

Sebatas informasi bahwa Kalender Lunar merupakan sistem penanggalan yang digunakan oleh masyarakat China.

Yakni menggunakan perhitungan siklus bulan mengelilingi bumi. Sedangkan untuk Kalender Masehi menggunkan perhitungan perputaran bumi mengelilingi matahari.

Maka penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa perhitungan Tahun Baru Imlek 2025 berbeda dengan sistem pada umumnya.

Baca Juga: Pengumuman Hasil CPNS 2024: Link, Jadwal, dan Panduan Mengeceknya dengan Mudah

Lalu, kapan jadwal perayaan Tahun Baru Imlek 2025? Mengacu pada SKB 3 Menteri, momen tersebut jatuh pada Rabu, 29 Januari 2025.

Pemerintah juga menetapkan jadwal hari libur dan cuti bersama atas perayaan Tahun Baru Imlek 2025.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: SKB 3 Menteri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X