Kamis, 4 Juni 2026

Daftar 5 Fakta Mayjen DI Panjaitan: Pahlawan Revolusi G30S PKI yang Pernah Jadi Giyugun hingga Bekerja di Perusahaan Kayu

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Rabu, 18 September 2024 | 19:15 WIB
Potret Mayjen DI Panjaitan. (Kolase foto TikTok.com/x_ilwrys17 dan lyy_editzz)
Potret Mayjen DI Panjaitan. (Kolase foto TikTok.com/x_ilwrys17 dan lyy_editzz)

Pahlawan Revolusi ini memiliki nama dan gelar lengkap Donald Izacus Panjaitan dengan gelar Mayor Jenderal TNI Anumerta.

Setelah gugur, DI Panjaitan mendapat gelar Pahlawan Revolusi dan Pahlawan Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Soekarno atau KEPPRES pada tahun 1965.

Baca Juga: Daftar 6 Fakta Letjen S Parman Pahlawan Revolusi dalam Tragedi G30S PKI: Jenderal Intelijen hingga Kempetai Jepang

Sejak ditetapkannya Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, para pahlawan tersebut diakui sebagai Pahlawan Nasional.

2) Tanah kelahiran dan tanggal lahir

Tanah kelahiran Donald Izacus Panjaitan di Desa Sitorang, Balige, Tapanuli.

Ia lahir pada tanggal 10 Juni 1925 yang mendapat panggilan DI panjaitan sejak masih kecil.

Baca Juga: Menjadi Salah Satu Korban Kekejaman G30S PKI, Begini Kronologi Meninggalnya Letjen S Parman Yang Mengenaskan di Lubang Buaya

DI Panjaitan lahir dari pasangan Herman Panjaitan dan Dina Pohan yang akhirnya meninggal dunia saat Panjaitan masih usia remaja.

3) Riwayat pendidikan

Dikenal sebagai anak yang pintar, Mayjen DI Panjaitan pernah bersekolah di Hollandsch Inlandsche School atau HIS.

Setelah itu, ia melanjutkan ke sekolah Belanda MULO tanpa melalui ujian karena kecerdasannya.

Baca Juga: Inilah Profil Letnan Jenderal Suprapto, Pahlawan Revolusi yang Gugur dalam G30S PKI di Lubang Buaya

Ia juga bercita-cita menempuh pendidikan di sekolah elit Belanda, Hogere Burger School atau HBS.

Namun, kondisi ekonomi keluarganya tak memenuhi walaupun ia sudah diterima ujian masuk ke sekolah tersebut.

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X