Minggu, 19 Juli 2026

Rumah Jenderal Ahmad Yani, Jadi Museum Bersejarah Mengenang Peristiwa G30S PKI

Photo Author
Alvin Septia Wijaya, Sketsa Nusantara
- Senin, 16 September 2024 | 13:00 WIB
Rumah Jenderal Ahmad Yani yang kini menjadi museum bersejarah mengenang peristiwa G30S PKI. (Instagram/@ahmadyanimuseum)
Rumah Jenderal Ahmad Yani yang kini menjadi museum bersejarah mengenang peristiwa G30S PKI. (Instagram/@ahmadyanimuseum)

 

SketsaNusantara.id - Mengenang tragedi G30S PKI tentu akan teringat dengan gugurnya tujuh pahlawan revolusi Indonesia.

Tujuh pahlawan revolusi itu gugur dan dibuang ke dalam sumur tua di Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Salah satu pahlawan revolusi yang menjadi korban keganasan PKI dalam peristiwa G30S PKI tahun 1965 adalah Jenderal Ahmad Yani.

Baca Juga: Siapa yang Membunuh Jenderal Ahmad Yani? Inilah Sosok Serda Gijadi, Anggota Cakrabhirawa dalam Peristiwa G30S PKI

Ahmad Yani dikenal sangat anti-komunis dan sering berselisih paham dengan PKI hal itu yang menjadi cikal bakal dirinya diburu.

Kediamannya menjadi saksi bisu dari peristiwa G30S/PKI yang menargetkan Jenderal Ahmad Yani.

Tentang rumah atau tempat tinggal Jenderal Ahmad Yani, kini menjadi sebuah museum bersejarah yang menjadi pengingat rakyat Indonesia akan perjuangan Ahmad Yani sebagai Pahlawan Revolusi.

Baca Juga: Daftar 8 Prestasi Jenderal Ahmad Yani, Pahlawan Revolusi 'Anak Emas' Soekarno yang Gugur saat G30S PKI

Rumah Ahmad Yani yang jadi museum itu memiliki nama Museum Sasmitaloka Jenderal Ahmad Yani.

Dikutip SketsaNusantara.id dari Instagram @ahmadyanimuseum, Museum Sasmitaloka Jenderal Ahmad Yani terletak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Museum Sasmitaloka Jenderal Ahmad Yani di area depan ada sebuah patung Jenderal Sudirman yang menghadap jalan Latuharhari.

Baca Juga: Pahlawan Revolusi Ada 7 atau 10? Tokoh yang Gugur dalam Tragedi G30S PKI Ada di Jakarta dan Yogyakarta

Melihat lebih detail, patung Jenderal Sudirman itu mengenakan seragam Angkatan Darat beratribut lengkap.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X