Kamis, 4 Juni 2026

Benteng Fort Rotterdam, Peninggalan Kerajaan Gowa-Tallo di Sulsel Kini Alih Fungsi Jadi Wisata Sejarah nan Edukatif

Photo Author
Alvin Septia Wijaya, Sketsa Nusantara
- Minggu, 1 September 2024 | 13:00 WIB
Benteng Fort Rotterdam yang merupakan peninggalan bersejarah Kerajaan Gowa jadi destinasi wisata yang bersejarah. (Instagram/@alexander79agung)
Benteng Fort Rotterdam yang merupakan peninggalan bersejarah Kerajaan Gowa jadi destinasi wisata yang bersejarah. (Instagram/@alexander79agung)

Pada masa Kolonal Belanda, fungsi Benteng Fort Rotterdam adalah sebagai markas komando pertahanan, pusat perdagangan, pusat pemerintahan dan pemukiman pejabat-pejabat Belanda serta tahanan bagi penentang Belanda.

Benteng Fort Rotterdam kembali diambil alih oleh pemerintahan Indonesia setelah era Kemerdekaan tahun 1945

Baca Juga: Indonesia Negara Republik tapi Kelakuan Kerajaan, Jimly Asshiddiqie: Ada yang Ngotot

Setelah direbut dan kosong cukup lama, ini bangunan bersejarah tersebut menjadi destinasi wisata yang cukup populer di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan.

Bangunan lawas itu menjadi bangunan museum yang menceritakan sejarah panjang akan perjuangkan kerajaan Gowa hingga di era Kemerdekaan Indonesia.

Dikutip dari lagaligo-disbudpar.sulselprov.go.id, Benteng Fort Rotterdam sangat ikonik di Sulawesi Selatan yang memberikan kesan misterius nan menyeramkan.

Baca Juga: 5 Fakta Unik Baju Adat Kustin: Eksis Sejak Masa Kerajaan Kutai Kertanegara hingga Dipakai Jokowi-Iriana Upacara HUT RI di IKN

Untuk lokasi destinasi wisata bersejarah Benteng Fort Rotterdam berada di Jl. Ujung Pandang, Bulo Gading, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90171.

Biaya untuk menikmati wisata bersejarah Benteng Fort Rotterdam juga sangat terjangkau, cukup dengan membayar tiket Rp5.000.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: sulselprov.go.id, kemdikbud.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X