Kamis, 4 Juni 2026

5 Fakta Unik Baju Adat Kustin: Eksis Sejak Masa Kerajaan Kutai Kertanegara hingga Dipakai Jokowi-Iriana Upacara HUT RI di IKN

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 17 Agustus 2024 | 14:00 WIB
Potret Jokowi-Iriana pakai Baju Adat Kustin khas Kalimantan Timur. (YouTube.com/Sekretariat Presiden)
Potret Jokowi-Iriana pakai Baju Adat Kustin khas Kalimantan Timur. (YouTube.com/Sekretariat Presiden)

Dikutip dari YouTube Sekretarian Presiden pada 17 Agustus 2024, Jokowi terlihat memakai baju Kustin berwarna hitam setelan atasan dan bawahan dengan aksesoris topi berbentuk bundar.

Bahan pakaian Kustin laki-laki setelan atasan dan bawahan serta atasan Kustin perempuan terbuat dari bahan beludru.

Baca Juga: Masyarakat Sekitar IKN Tak Boleh Ikut Upacara Bendera HUT RI ke-79 Secara Langsung, Ternyata Begini Ketentuannya Menurut Sekda Kalimantan Timur

Untuk aksesoris perempuan tidak memakai topi bundar yang disebut setorong, namun bagian kepala disanggul dengan tusuk konde kembang goyang berwarna emas.

2) Makna istilah Kustin

Pakaian adat Kustin berasal dari istilah atau kata 'kostum' yang artinya kebesaran.

3) Baju Kustin khas Suku Kutai

Baju adat Kustin yang dipakai Jokowi dan Iriana saat Upacara HUT RI ke-79 tahun di IKN merupakan pakaian khas Suku Kutai, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Janggan, Kebaya Gadis Kretek yang Dipakai Dian Sastrowardoyo, Dulu Pakaian Bangsawan hingga Keluarga Kerajaan

4) Ekses sejak zaman Kerajaan Kutai Kertanegara

Kustin merupakan pakaian adat yang sudah eksis sejak masa Kerajaan Kutai Kertanegara.

Pakaian adat ini tidak dipakai oleh smebarang orang, pada masa Kerajaan Kutai Kertanegara, Kustin dipakai oleh kalangan menengah ke atas.

Selain itu, Kustin juga dipakai khusus saat upacara pernikahan Suku Kutai.

Baca Juga: Makna Kebaya, Pakaian Wanita Indonesia Sejak Era Majapahit dengan Filosofi Jawa, Jadi Film Terbaru Dian Sastrowardoyo?

Di era Kerajaan Kutai Kertanegara, pakaian adat Kustin dipakai sebagai pakaian resmi upacara.

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X