Kamis, 4 Juni 2026

Siapa Kyai Syafi'i Pijoro Negoro? 5 Fakta Ulama Nusantara Pengasuh Ponpes Usia 415 Tahun di Semarang

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Jumat, 26 Juli 2024 | 17:45 WIB
Ilustrasi ulama nusantara yang dirikan ponpes di Semarang. (Freepik/freepik)
Ilustrasi ulama nusantara yang dirikan ponpes di Semarang. (Freepik/freepik)

1) Sosok Kyai Syafi'i Pijoro Negoro

Dikutip dari YouTube Semarang Pemkot yang tayang 11 Agustus 2023, Kyai Syafi'i Pijoro Negoro atau yang akrab dnegan panggilan Mbah Syafi'i adalah ulama sekaligus pejuang bangsa.

Baca Juga: Siapa Habib Ahmad Bin Aqil Al Munawar? Ulama Besar Guru Kyai Sholeh Darat, Tokoh Penyebar Islam di Nusantara

Dikenal sebagai sosok yang kharismatik, Kyai Syafi'i Pijoro Negoro masih menjadi panutan bagi masyarakat sekitar pondok pesantren yang didirikannya.

2) Ponpes Mbah Syafi'i

Kyai Syafi'i Pijoro Negoro merupakan ulama pendiri Ponpes Salafi Luhur Dondong, Semarang, Jawa Tengah.

Ponpes Salafi Luhur Dondong didirikan oleh Kyai Syafi'i Pijoro Negoro sekitar tahun 1609 Masehi, sehingga tahun 2024 ini usianya genap 415 tahun.

Baca Juga: Mengulik Sejarah Masjid Luar Batang, Peninggalan Ulama Keturunan Rasulullah yang Jadi Saksi Bisu Perkembangan Islam di Jakarta

Pondok pesantren yang didirkan Mbah Syafi'i ini menjadi salah satu yang tertua di Jawa Tengah, mengingat usianya sudah lebih dari 4 abad.

3) Punya hubungan dengan Sultan Agung Mataram

Sosok Kyai Syafi'i Pijoro Negoro juga seorang ulama pejuang di era Kerajaan Mataram.

Mbah Syafi'i menjadi salah satu komandan pasukan Sultan Agung kala itu saat menyerbu VOC yang menduduki wilayah Batavia.

Baca Juga: Di Mana Makam Wali Gembyang? Ulama Hebat dalam Pusaran Sejarah Kendal yang Ucapannya Paling Ditakuti

4) Sepeninggalan mbah Syafi'i

Mbah Syafi'i wafat sekitar tahun 1711 Masehi dan meninggalkan santri dan ponpes yang dibesarkannya.

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Sumber: YouTube Semarang Pemkot

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X