Minggu, 19 Juli 2026

Pesanggrahan Jenderal Ini Ada di Desa Rute Perang Gerilya, Nganjuk, Jadi Tempat Susun Strategi Lawan Belanda

Photo Author
Irma Agustiana, Sketsa Nusantara
- Minggu, 21 Juli 2024 | 21:30 WIB
Tempat singgah Jenderal Ini  jadi pesanggrahan di desa rute perang Gerilya, Nganjuk (Instagram @seratsinebar)
Tempat singgah Jenderal Ini jadi pesanggrahan di desa rute perang Gerilya, Nganjuk (Instagram @seratsinebar)

SketsaNusantara.id - Jenderal masa kolonial Belanda menjadi pahlawan kebangsaan yang sangat berjasa.

Para jenderal ini menjadi salah satu tokoh yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Salah satunya adalah Jenderal Sudirman yang sangat berjasa terhadap kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga: Inilah Pura Kerta Bhuwana Giri Wilis di Nganjuk, Tempat Pemujaan Dewa Wisnu dan Leluhur Lainnya, Lokasinya…

Ternyata Jenderal Sudirman dalam perjalanannya ini pernah singgah di berbagai wilayah.

Salah satunya di Nganjuk yang kini tempat singgahnya jadi pesanggrahan dan museum.

Pesanggrahan Jenderal Sudirman di Nganjuk ini berada di Plakat, Bajulan, Kec. Loceret, Kabupaten Nganjuk.

Baca Juga: Jadi Tugu Peringatan Kematian Raja Hayam Wuruk, Candi di Nganjuk Ini Telah Berubah Nama Sesuai Nama Desanya

Dilansir SketsaNusantara.id dari video Youtube Levyn Nuryana, disana terdapat museum yang berisi barang-barang peninggalan Jenderal Sudirman.

Terdapat batu yang tertata bertuliskan tempat musyawarah Jenderal Sudirman dengan para pejuang.

Batu ini diberi pagar untuk menjaga agar tidak rusak dan dapat terus lestari.

Baca Juga: Hanya Ada di Jawa Timur! Museum Anjuk Ladang, Tempat Penyimpanan Berbagai Koleksi Sejarah yang Mempesona di Kabupaten Nganjuk

Selain itu, terdapat tempat salat Jenderal Sudirman disertai air tempat wudhu yang tak pernah surut meski musim kemarau.

Tempat salat ini ditandai dengan batu yang dipagar bertuliskan tempat sembahyang Alm. Jend Sudirman.

Di sampingnya terdapat sungai mengalir sehingga suasana disini sangat sejuk.

Halaman:

Editor: Rizqillah

Sumber: YouTube Levyn Nuryana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X