Minggu, 19 Juli 2026

Jadi Tugu Peringatan Kematian Raja Hayam Wuruk, Candi di Nganjuk Ini Telah Berubah Nama Sesuai Nama Desanya

Photo Author
Irma Agustiana, Sketsa Nusantara
- Minggu, 21 Juli 2024 | 18:45 WIB
Candi di Nganjuk jadi tugu peringatan kematian Hayam Wuruk (Instagram @bank_toro)
Candi di Nganjuk jadi tugu peringatan kematian Hayam Wuruk (Instagram @bank_toro)

SketsaNusantara.id - Setiap candi memiliki fungsi masing-masing yang berbeda setiap candi.

Candi bukan hanya tempat bersejarah, kini menjadi objek wisata yang dikunjungi oleh berbagai wisatawan.

Salah satunya candi di Nganjuk ini yang bernama Candi Ngetos yang terletak sekitar 17 Km dari sentral Kabupaten Nganjuk.

Baca Juga: Di Mana Lokasi Candi Lor? Salah Satu Wisata Sejarah Peninggalan Mpu Sindok Tentang Cikal Bakal Sebuah Kabupaten

Tepatnya berada di Jalan Raya Ngetos, Selopuro, Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk.

Candi Ngetos menghadap ke barat dengan panjang 9,1 meter dan tinggi 10 meter.

Terdapat tangga naik di bagian depannya selebar 3,75 meter dan tinggi undakan 2,47 meter.

Baca Juga: Siapa Minak Jinggo yang Jadi Nama Candi hingga Merek Rokok? Sering Dikaitkan dengan Majapahit, Ternyata cuma...

Di atas undakan tersebut terdapat pintu masuk selebar 0,66 meter dan di dalam candi terdapat ruangan selebar 2,4 meter.

Dilansir SketsaNusantara.id dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Candi Ngetos merupakan salah satu pusat peradaban agama Hindu di wilayah Kerajaan Majapahit.

Candi Ngetos dulunya bukan bernama Candi Ngetos. Akan tetapi penamaan Candi Ngetos didasarkan atas nama desanya.

Baca Juga: Di Mana Lokasi Candi Mendut? Konon Jadi Duta Candi Tertua dengan Usia Melebihi Borobudur

Dulunya adalah bernama Candi Paramasakapura atau candi pendharmaan atau kehormatan.

Masyarakat sering menyebut sebagai makam Hayam Wuruk dan candi ini menjadi tugu peringatan Raja Hayam Wuruk.

Halaman:

Editor: Rizqillah

Sumber: nganjukkab.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X