Minggu, 19 Juli 2026

Jomblo Wajib ke Sini! Candi Plaosan, Bukti Romantisme Cinta Mpu Manuku dari Dinasti Sanjaya kepada Istri, Pramodhawardhani

Photo Author
Gogot Cahyo Baskoro, Sketsa Nusantara
- Kamis, 4 Juli 2024 | 13:13 WIB
Candi Plaosan yang menyimpan kisah romantis antara Mpu Manuku dan Pramodhawardhani. (Pixabay/masbebet)
Candi Plaosan yang menyimpan kisah romantis antara Mpu Manuku dan Pramodhawardhani. (Pixabay/masbebet)

SketsaNusantara.id- Bila ada nominasi siapa raja di tanah jawa yang paling romantis, bisa jadi Mpu Manuku dari Dinasti Sanjaya-lah yang berhak menyandangnya.

Tak tanggung-tanggung, untuk membuktikan rasa cintanya, Mpu Manuku menghadiahi sang istri sebuah candi.

Bahkan, kisah cinta mereka diabadikan dalam relief candi yang masih bisa kita saksikan sampai sekarang.

Baca Juga: Kisah Kerajaan Gelgel, Pilar Nusantara Bukti Kejayaan Bali di Masa Lampau yang Runtuh Karena Pemberontakan

Adalah komplek Candi Plaosan yang berada di kawasan Dukuh Plaosan, Desa Bugisan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah yang menjadi kisah romantis tersebut.

Bangunan kuno bercorak Buddha ini berdiri di tengah pemukiman warga, tidak jauh dari kawasan komplek Candi Prambanan.

Secara umum, komplek Candi Plaosan terbagi menjadi dua. Yakni Candi Plaosan Lor (Utara) dan Candi Plaosan Kidul (Selatan).

Baca Juga: Candi Ampel Tulungagung Peninggalan Kerajaan Majapahit, Apakah Ada Kaitannya dengan Sunan Ampel Wali Songo?!

Komplek Candi Plaosan Lor dan Candi Plaosan kidul hanya dipisahkan oleh sebuah jalan raya dan area persawahan.

Candi Kembar

Dilansir SketsaNusantara dari laman BPCB Jateng, kedua candi tersebut sering disebut “candi kembar” karena bentuknya yang hampir serupa.

Memasuki area candi, terdapat sepasang Arca Dvarapala yang saling berhadapan sebagai penjaga gerbang masuk.

Baca Juga: Efek Letusan Gunung Samalas, Kelaparan di Mana-Mana, Erupsi Dahsyat yang Mengubur Kerajaan Lombok

Arca Dvarapala berjumlah empat buah yang masing-masing mengapit Candi Utama Utara dan Selatan.

Halaman:

Editor: Gogot Cahyo Baskoro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X