Minggu, 19 Juli 2026

Ada yang Pernah Dibakar Belanda hingga Ludes! Inilah 4 Masjid Pathok Negara Yogyakarta yang Wajib Jadi Destinasi Wisata Religi Selama Ramadhan 2026

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Senin, 2 Februari 2026 | 09:00 WIB
Suasana salah satu masjid pathok negara di Yogyakarta. (kratonjogja.id)
Suasana salah satu masjid pathok negara di Yogyakarta. (kratonjogja.id)

1. Masjid Jami' An-Nur Mlangi

Masjid Jami’ An-Nur Mlangi berdiri di atas tanah hadiah Sultan pada 1758. Masjid ini berkembang seiring lahirnya kawasan Mlangi. Hingga kini, wilayah tersebut menjadi pusat pendidikan pesantren.

2. Masjid Jami' Sulthoni Plosokuning

Masjid Jami’ Sulthoni Plosokuning dikenal sebagai yang paling terjaga keasliannya. Ciri khasnya berupa kolam yang mengelilingi masjid. Kolam berfungsi sebagai tempat membersihkan diri sebelum beribadah.

3. Masjid Nurul Huda Dongkelan

Masjid Nurul Huda Dongkelan menjadi saksi perlawanan masa Pangeran Diponegoro. Masjid ini pernah dibakar Belanda karena dianggap sebagai basis pejuang. Mustaka tanah liat menjadi peninggalan pentingnya.

4. Masjid Jami' Ad-Darojat Babadan

Masjid Jami’ Ad-Darojat Babadan mengalami perpindahan pada masa pendudukan Jepang. Seluruh bangunan masjid dipindahkan bersama warga. Nama Ad-Darojat digunakan kembali sejak 1960.

Keempat masjid ini mencerminkan falsafah kiblat papat limo pancer. Empat penjuru mengelilingi satu pusat, yaitu Masjid Gedhe. Konsep ini menggambarkan harmoni antara manusia, alam, dan kekuasaan.

Hingga kini, Masjid Pathok Negara tidak hanya menjadi warisan sejarah. Keberadaannya juga berkembang sebagai tujuan wisata religi. Terutama saat Ramadhan, masjid-masjid ini ramai dikunjungi peziarah.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: kratonjogja.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X