Kamis, 4 Juni 2026

5 Alasan Kenapa Harus Mencicipi Yangko Kotagede, Jajanan Legendaris Mataram Islam yang Bertahan dari Zaman Kerajaan

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Minggu, 18 Januari 2026 | 16:00 WIB
Yangko, salah satu warisan bersejarah dari zaman Mataram Islam. (budaya-indonesia.org)
Yangko, salah satu warisan bersejarah dari zaman Mataram Islam. (budaya-indonesia.org)

Dalam budaya Jawa, simbol makanan memiliki arti tersendiri. Yangko menjadi representasi hubungan yang erat. Nilai tersebut diwariskan secara turun-temurun di Kotagede.

3. Proses Tradisional

Alasan ketiga adalah metode produksi yang masih tradisional. Hingga kini, banyak pengrajin mempertahankan resep lama. Proses pembuatan dilakukan secara manual oleh perajin setempat.

Saat ini, produksi Yangko masih terpusat di kawasan Kotagede. Wilayah ini dikenal sebagai sentra pengrajin Yangko. Aktivitas produksi menjadi bagian kehidupan masyarakat sekitar.

4. Oleh-Oleh Khas

Alasan keempat adalah peran Yangko sebagai oleh-oleh khas Yogyakarta. Jajanan ini mudah ditemukan di berbagai toko. Wisatawan sering membawanya sebagai buah tangan.

Yangko adalah salah satu makanan khas Kotagede yang memiliki tekstur kenyal dan rasa manis dengan aroma khas. Ciri tersebut membedakannya dari kudapan lain.

5. Diwariskan dari Generasi ke Generasi

Alasan kelima berkaitan dengan keberlanjutan kuliner tradisional. Yangko tetap diproduksi lintas generasi. Keberadaannya menunjukkan kesinambungan tradisi pangan lokal.

Selain rasanya, Yangko menyimpan cerita tentang Kotagede. Setiap potong mencerminkan sejarah dan budaya setempat. Nilai tersebut menjadikan Yangko lebih dari sekadar makanan.

Hingga kini, Yangko tetap menjadi bagian identitas kuliner Yogyakarta. Keberadaannya mencerminkan kekayaan budaya lokal. Jajanan ini terus dikenalkan kepada generasi berikutnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: jogjaprov.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X