Kamis, 4 Juni 2026

Sejarah Gedung Grahadi Surbaya yang Dibakar saat Demo, Cagar Budaya Berusia 2 Abad yang Jadi Rumah Dinas Gubernur Jatim

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 12:39 WIB
Penampakan Gedung Grahadi sebelum dibakar (incar.jatimprov.go.id)
Penampakan Gedung Grahadi sebelum dibakar (incar.jatimprov.go.id)

Dirk van Hogendrop merogoh kocek 14.000 ringgit untuk membangun rumah kebun yang berada di tepi Kalimas.

Menariknya, pada awal pembangunan, Gedung Grahadi memang menghadap ke Kalimas.

Namun pada masa pemerintahan Herman Williem Daendles, rumah Dirk van Hogendrop ini direnovasi total.

Baca Juga: Pasar Tua di Rungkut Surabaya yang Masih Jadi Andalan Warga, Punya 429 Pedagang Aktif dan Operasional 18 Jam Sehari, Seperti Apa Isinya?

Arsitekturnya diubah menjadi gaya Indis Empire Style dengan ciri-ciri denah berbentuk simetris.

Di tengah bangunan, terdapat ruang utama yang terdiri dari kamar tidur utam yang dengan pemandangan teras depan dan teras belakang.

Sejak direnovasi oleh Daendles, Gedung Grahadi difungsikan sebagai rumah dinas residen Surabaya atau Residentswoning te Soerabaia.

Selanjutnya pada tahun 1928, bangunan ini digunakan sebagai Rumah Dinas Gubernur Jawa Timur.

Baca Juga: Termasuk Cagar Budaya, Arca Harihara Jadi Perwujudan Pendiri Kerajaan Majapahit, Punya Ciri Sangat Khas

Selain rumah dinas Gubernur Jatim, gedung ini juga kerap digunakan untuk menerima tamu atau menggelar resepsi serta pertemuan-pertemuan.

Bahkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, bangunan sayap kanan gedung utama Grahadi, digukana sebagai Ruang Presiden.

Nilai historis pada gedung ini membuat pemerintah akhirnya menetapkan Gedung Grahadi sebagai cagar budaya peringat provinsi pada tahun 2023 lalu.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.idKlik di sini!

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Instagram @disbudparjatimprov

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X