*Isna Asaroh
SketsaNusantara.id - Jember adalah kabupaten yang dianugerahi alam yang kaya, masyarakat yang tangguh, serta budaya yang kuat. Namun, ironinya, semua kelebihan itu belum sepenuhnya berbuah kesejahteraan bagi warganya.
Berdasarkan data resmi, Jember masih menempati peringkat kedua terbawah dalam angka kesejahteraan di Jawa Timur, dengan jumlah penduduk miskin yang mencapai 224,77 ribu jiwa pada tahun 2024.
Sementara itu, angka pengangguran terbuka masih berkisar pada 3,23 persen atau sekitar 49 ribu jiwa. Angka ini cukup tinggi jika dibandingkan dengan besarnya potensi daerah yang dimiliki.
Fakta ini menunjukkan bahwa Jember tidak kekurangan sumber daya, melainkan kekurangan tata kelola dan arah kebijakan yang benar-benar berpihak pada penguatan potensi lokal.
Potensi lokal Jember sebenarnya sangat luas. Sektor agraris menjadi identitas utama, dengan lahan pertanian yang subur dan komoditas unggulan seperti padi, kopi, dan tembakau. Tidak berlebihan jika Jember sering disebut sebagai daerah agraris yang memiliki daya saing tinggi.
Kopi Jember, misalnya, telah dikenal di berbagai daerah, bahkan memiliki potensi ekspor. Demikian pula dengan tembakau yang sejak lama menjadi ikon Jember hingga dikenal sebagai “daun emas” di pasar internasional. Namun, kekayaan itu belum sepenuhnya memberikan jaminan kesejahteraan bagi para petani.
Masalah utamanya terletak pada minimnya inovasi pengelolaan dan lemahnya dukungan kebijakan. Selama ini, hasil panen seringkali hanya dijual dalam bentuk mentah dengan harga yang tidak sebanding dengan jerih payah petani.
Padahal, jika ada keberpihakan pemerintah daerah dalam bentuk program pelatihan, akses teknologi, dan dukungan modal, hasil panen tersebut dapat diolah menjadi produk bernilai tambah tinggi. Inilah langkah pertama yang harus ditempuh jika Jember ingin benar-benar bangkit dari ketertinggalan: membangun sentra agrobisnis yang terintegrasi dengan potensi daerah.
Gagasan mengenai pengembangan kawasan bisnis terpadu sesuai potensi kecamatan adalah saran yang realistis. Kecamatan Panti, misalnya, dapat difokuskan sebagai kawasan kopi dengan fasilitas produksi, pusat promosi, hingga destinasi wisata berbasis kopi. Kecamatan Ajung dan Kalisat yang selama ini menjadi basis tembakau, bisa diarahkan menjadi kawasan pertembakauan yang modern dengan sistem distribusi dan tata kelola pasar yang lebih terjamin.
Dengan pola ini, masing-masing kecamatan akan memiliki identitas ekonomi yang jelas dan mampu mendongkrak daya saing Jember secara keseluruhan.
Selain pengembangan kawasan agrobisnis, pola pertanian tradisional juga perlu ditransformasikan menuju sistem yang lebih modern. Salah satunya adalah melalui skema corporate farming atau pertanian korporasi.