Sunan Panggung tidak sendirian dalam menghadapi persekusi karena ajaran tasawufnya. Sebelumnya, gurunya, Syekh Siti Jenar, juga dihukum mati dengan cara dipancung karena ajarannya dianggap menyimpang.
Selain itu, ada beberapa ulama lain yang mengalami nasib serupa, seperti Ki Ageng Pengging, Syekh Amongraga, dan Ki Bebeluk.
Meski dikecam dan dihukum mati, ajaran Sunan Panggung tetap bertahan. Bahkan, bagi masyarakat di Tegal, ia dihormati sebagai Panembahan Panggung dan dianggap sebagai penguasa lokal. Namanya juga diabadikan menjadi nama sebuah desa, yaitu Desa Panggung.
Ajarannya yang berlandaskan tasawuf dan manunggaling kawula Gusti terus hidup, terutama di wilayah pesisir utara Jawa seperti Cirebon dan Tegal. Di sana, ajaran Islam Kejawen berkembang pesat dan menjadi bagian dari identitas budaya setempat.
Sunan Panggung adalah sosok yang menantang dogma dan berani mempertahankan keyakinannya meskipun menghadapi hukuman mati. Kisahnya menunjukkan bahwa dalam sejarah Islam di Jawa, terdapat perdebatan sengit antara ajaran tasawuf dan syariat.
Meskipun dianggap menyimpang oleh para ulama syariah, pemikiran Sunan Panggung tetap dikenang sebagai bagian dari perjalanan spiritual Islam di Nusantara.
Ajarannya pun tetap hidup dan terus dipelajari oleh mereka yang mencari makna lebih dalam dalam hubungan antara manusia dan Tuhan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!