"Dengan demikian muslim Tionghoa demikian mereka tidak harus kehilangan identitas etnisnya, meski mereka telah memeluk agama Islam," pungkasnya
Namun, ada perbendaan pendapat di antara para ulama mengenai hukum merayakan Imlek bagi umat muslim.
Beberapa ulama memperbolehkan, termasuk Buya Yahya. Ulama kondang asal Blitar itu memberikan pandangan yang lebih terbuka mengenai perayaan Imlek bagi umat Muslim Tionghoa.
Menurut Buya Yahya, perayaan Imlek bukanlah perayaan agama yang berkaitan dengan ibadah keagamaan, melainkan sebuah tradisi budaya yang sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Tionghoa.
Dalam hal ini, perayaan budaya tidak bertentangan dengan ajaran Islam selama tidak melibatkan ritual keagamaan yang bertentangan dengan syariat.
Baca Juga: 20 Contoh Ucapan Imlek 2025 untuk Keluarga, Sahabat, dan Rekan Kerja: Berikan Pesan yang Berkesan
"Islam tidak membeda-bedakan manusia secara etnis dan golongan, mau itu dari Jawa, Madura, Sunda, China, semua sama di hadapan Allah. Kalau punya iman, mulia di hadapan Allah," kata Buya Yahya Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.
"Adapun masalah mengucapkan selamat tahun baru (China), jika ada hubungannya dengan keyakinan maka haramnya tingkat tinggi, tapi kalau tidak mengganggu syariat agama, silahkan," tuturnya.
Pendapat yang sama juga pernah disampaikan oleh almarhum Gus Dur (KH. Abdurrahman Wahid), ulama yang juga merupakan Presiden ke-4 Indonesia.
Mengutip dari situs LSPT (Lembaga Sosial Pesantren Tebu Ireng), Gus Dur berpendapat bahwa umat Islam yang berasal dari etnis Tionghoa diperbolehkan merayakan Imlek, selama perayaan tersebut tidak mengganggu keyakinan mereka sebagai seorang Muslim.
Gus Dur menegaskan bahwa Islam tidak membedakan etnis, dan kebudayaan apapun yang tidak bertentangan dengan syariat bisa diterima.
Merayakan Imlek dan berpartisipasi dalam tradisi seperti memberi angpao, makan bersama, atau mengunjungi keluarga besar bisa dilakukan tanpa menyalahi ajaran agama Islam.
Dalam hal ini, Islam juga mengajarkan umatnya untuk mengontrol euforia dan menghindari segala hal yang berlebihan dalam hal apapun, termasuk dalam merayakan Tahun Baru Chiina.
Oleh karena itu, selama perayaan Imlek dilakukan dengan cara yang sederhana dan tidak mengganggu kewajiban agama, perayaan ini bisa diterima dalam Islam.