religi

Belajar dari Kasus Isa Zega, Inilah Hukum Ibadah Umroh dan Haji Menurut MUI Bagi Transgender dan Seorang Berkelamin Ganda

Kamis, 21 November 2024 | 21:31 WIB
Sosok Mami Isa Zega yang jadi sorotan karena umroh berpenampilan perempuan (Instagram @mami_isafanbase)

Dalam kasus kelamin ganda ini, Asruron Niam menegaskan harus ada identifikasi dari ahli di bidang medis dan kedokteran, untuk mencari tahu mana yang lebih kuat baik secara fisik maupun psikis.

Baca Juga: Nikita Mirzani Senggol Sosok Sahrul! Kontroversi Ibadah Umroh Isa Zega Dibandingkan dengan Kasus Lina Mukherjee, Ada Apa?

Jika seseorang memiliki kelamin ganda namun terkait fisik dan psikis yang paling kuat dan dominan adalah laki-laki, maka bisa disempurnakan melalui operasi medis dengan cara menghilangkan unsur perempuan, begitupun sebaliknya.

Hal itu menurut hukum Islam tidak masuk kategori penggantian kelamin namun penyempurnaan alat kelamin sehingga hukumnya sama dengan berobat untuk mengoptimalkan manfaat dan juga fungsi.

Namun jika sejak awal secara fisik sempurna namun diubah hanya karena keinginan sendiri dengan jargon 'saya tercipta dalam raga yang salah' maka hal itu tidak dibenarkan dan masuk dalam kategori berdosa.***

 

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Tags

Terkini