religi

Viral Video Pemuda Mengejek Nabi Muhammad, Inilah Sanksi bagi Orang yang Menghina Rasulullah SAW Menurut Islam, Hukumannya Gak Main-Main!

Minggu, 15 September 2024 | 11:45 WIB
Ilustrasi - sanksi bagi orang menghina Nabi Muhammad SAW yang dianggap menistakan umat Islam (pexels/Necati Omer Karpuzoglu)

Ada pula beberapa ulama yang menyebut  orang yang mencela Nabi Muhammad SAW dengan menetapkan statusnya sebagai kafir dan layak mendapat hukuman berupa adzab dari Allah SWT.

Baca Juga: Amalan Bertemu Nabi Khidir dari KH Husein Ilyas Mojokerto: Kisah Pertemuan di Tanah Suci Makkah, Bonus Bisa Gandengan Tangan

Semua sanksi dan hukuman itu dilakukan agat tak ada lagi orang yang seenaknya mencela Rasulullah SAW karena dianggap telah menistakan agama Islam.

Indonesia sebagai negara yang berpedoman pada Pancasila dan menjunjung tinggi prinsip "Ketuhanan Yang Maha Esa" tentunya, pemerintah  ikut andil dalam menegakkan hukuman bagi rakyatnya yang menistakan agama.

Dalam ajaran Islam juga disebutkan bahwa persoalan hukum bagi orang yang melakukan penistaan agama hendaknya diserahkan pada pemerintah.

Baca Juga: Apa Hukum Memposting Foto bersama Suami atau Istri di Instagram? Buya Yahya Ingatkan Potensi Cemburu

Tindakan main hakim sendiri pun bukanlah suatu hal yang pantas dilakukan karena dalam perspektif hukum pidana Islam, tindakan main hakim sendiri juga termasuk perbuatan zalim yang bisa merugikan orang lain,.

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia juga harus tegas menindak lanjuti persoalan terkait tindakan penghinaan terhadap agama agar tak terjadi lagi di kemudian hari.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Tags

Terkini