Para ulama menjelaskan bahwa salah satu syarat sah sholat adalah berakal. Karena itu, jika seseorang benar-benar tidak sadar atau tidak bisa mengendalikan akalnya, maka sholat yang dilakukan tidak dihukumi sah secara fiqih.
Meski demikian, ada penjelasan bahwa kondisi gangguan jiwa tidak selalu sama. Sebagian ODGJ memiliki kondisi yang naik turun, terkadang sadar dan bisa memahami keadaan, lalu di waktu lain kehilangan kesadaran.
Jika seseorang berada dalam kondisi sadar dan mampu memahami ibadah yang dilakukan, maka pada saat itu ia tetap terkena kewajiban sholat. Dalam kondisi seperti ini, sholatnya dianggap sah dan bernilai pahala ibadah.
Islam memberikan keringanan (rukhsah) kepada orang yang tidak mampu menjalankan kewajiban. Karena itu, ODGJ yang tidak memiliki kesadaran penuh tidak berdosa jika meninggalkan sholat.
Walaupun tidak wajib sholat, ODGJ tetap dihukumi sebagai Muslim. Jika meninggal dunia, jenazahnya tetap harus dimandikan, dikafani, dishalatkan, dan dimakamkan selayaknya Muslim pada umumnya.
Video ODGJ yang sholat di masjid membuat banyak orang tersentuh karena sebagai pengingat bagi mereka yang sehat namun sering lalai beribadah.
Banyak warganet menilai momen tersebut sebagai tamparan halus agar manusia tidak menunda sholat selama masih diberi akal sehat dan kesempatan.
Dalam Islam, kesehatan dan akal adalah nikmat yang diberikan Allah SWT. Selama keduanya masih ada, manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk menunaikan kewajiban ibadah tepat waktu.
Tak heran jika kisah viral ODGJ sholat bisa menimbulkan rasa haru dan menjadi pelajaran bahwa kesempatan beribadah sebaiknya tidak disia-siakan selagi masih mampu melakukannya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini