• Sikat gigi sebelum imsak
• Gunakan Siwak
• Sikat gigi tanpa odol
Kesimpulannya, menyikat gigi dengan odol di siang hari saat puasa tidak membatalkan puasa selama tidak ada yang tertelan, tetapi hukumnya makruh.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!