SketsaNusantara.id - Puasa Ramadhan selalu hadir sebagai ibadah yang paling menonjol setiap tahunnya. Aktivitas makan dan minum dibatasi sejak fajar hingga matahari terbenam.
Namun, di balik semarak ibadah ini, muncul satu pertanyaan yang sering memancing perdebatan.
Banyak orang mengaku menjalankan puasa, tetapi meninggalkan sholat lima waktu. Fenomena ini kerap muncul di ruang publik, media sosial, hingga percakapan sehari-hari. Lalu, bagaimana hukum puasanya dalam pandangan Islam?
Baca Juga: 10 Twibbon Edisi Ramadhan 1447 Hijriah, Siap-siap Menujunya Bulan Puasa pada Tahun 2026
Berikut ini penjelasan yang dilansir dari Muhammadiyah.or.id
Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat. Ibadah ini menuntut pengendalian diri dari makan, minum, serta hawa nafsu. Ketentuan puasa telah dijelaskan secara rinci dalam Al Quran dan hadis.
Islam memberikan keringanan bagi kelompok tertentu untuk tidak berpuasa. Keringanan ini berlaku bagi orang sakit, musafir, ibu hamil, dan menyusui. Mereka tetap memiliki kewajiban mengganti puasa di kemudian hari atau membayar fidyah.
Di sisi lain, sholat lima waktu merupakan kewajiban mutlak yang tidak memiliki pengganti. Tidak ada qadha maupun fidyah untuk meninggalkan sholat. Seseorang yang meninggalkan salat diwajibkan bertaubat dengan sungguh-sungguh.
Pertanyaan mengenai keterkaitan puasa dan salat kerap muncul menjelang Ramadhan. Apakah puasa tetap sah ketika sholat ditinggalkan? Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Fuad Zein, memberikan penjelasan tegas.
“Karena keduanya merupakan amalan yang terpisah, maka tidak saling menegasikan satu sama lain. Orang yang meninggalkan salat tidak otomatis batal puasanya, begitu pula sebaliknya,” ujarnya dikutip dari Muhammadiyah.or.id.
Fuad Zein menjelaskan bahwa syariat telah menetapkan hal-hal yang membatalkan puasa secara jelas. Makan dan minum dengan sengaja, berhubungan suami istri di siang hari, serta tindakan tertentu lainnya termasuk pembatal puasa.
Dalam kajian fikih, tidak ditemukan dalil yang menyebut meninggalkan salat sebagai pembatal puasa. Oleh sebab itu, secara hukum, puasa seseorang tetap dinilai sah meskipun salatnya ditinggalkan.
Meski demikian, Fuad Zein mengingatkan adanya dampak besar terhadap nilai ibadah. Puasa bukan hanya sekadar menahan lapar dan haus. Ibadah ini juga menuntut kesungguhan dalam menjaga ketaatan.