SketsaNusantara.id - Puasa Ramadhan tidak sekadar menahan lapar dan dahaga. Sejak fajar hingga matahari terbenam, umat Islam dituntut menjaga diri secara lahir dan batin.
Di tengah perkembangan teknologi, muncul pertanyaan yang sering dibahas masyarakat. Salah satunya terkait kebiasaan menonton video dewasa saat berpuasa.
Pertanyaan ini penting karena menyentuh dua sisi ibadah puasa. Pertama adalah aspek formal yang menentukan sah atau batalnya puasa.
Baca Juga: 10 Ide Masakan untuk Sahur di Bulan Ramadhan yang Dijamin Praktis, Mudah Dibuat dan Bergizi
Kedua adalah sisi hikmah yang berkaitan dengan kualitas ibadah itu sendiri. Keduanya sering disalahpahami dan kerap dicampuradukkan.
Secara normatif, ulama menjelaskan bahwa tidak semua tindakan syahwat membatalkan puasa.
Dalam fikih, pembatal puasa memiliki batasan yang jelas dan ketat. Menonton video dewasa masuk dalam kategori memandang dengan syahwat. Tindakan ini tidak otomatis membatalkan puasa seseorang.
Baca Juga: 10 Link Twibbon Nuansa Ramadhan 2026, Sambut Bulan Puasa yang Penuh Berkah dan Cucuran Pahala
Sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id dari nu.or.id, Imam An-Nawawi menjelaskan secara tegas perbedaan tersebut. Dalam karyanya disebutkan, "Sperma jika keluar (ejakulasi) sebab onani, maka puasa seseorang batal. Tetapi jika mani keluar dengan semata-mata pikiran dan memandang dengan syahwat, maka puasanya tidak batal." Pandangan ini merupakan pendapat mazhab Syafi’i dan mayoritas ulama.
Dengan demikian, seseorang yang menonton video dewasa namun tidak mengalami ejakulasi tetap dianggap menjalankan puasa secara sah.
Namun pembahasan tidak berhenti pada status sah atau batal. Ulama menekankan adanya dampak lain yang jauh lebih penting untuk diperhatikan.
Puasa memiliki tujuan utama membentuk pengendalian diri dan ketakwaan. Pengendalian hawa nafsu menjadi inti dari ibadah ini.
Imam An-Nawawi menegaskan bahwa ukuran sebuah perbuatan dalam puasa dilihat dari efeknya terhadap syahwat. "Yang menjadi pertimbangan adalah sejauh mana tindakan tersebut mengobarkan syahwat dan dikhawatirkan terjadi ejakulasi dan orgasme."
Karena itu, meskipun tidak membatalkan puasa, menonton video dewasa dinilai merusak nilai spiritual puasa.