Terutama tentang amalan atau ibadah yang memiliki tenggat waktu tertentu dianjurkan untuk diqadha.
Baca Juga: Catat! 3 Amalan Hari Tasyrik Idul Adha 2025/1446 Hijiriah, Kerjakan untuk Mendapatkan Keutamaannya
"Segala amal ibadah yang punya waktu tertentu kalau kelewat, maka kita bisa mengqadha-nya," ungakp Buya.
Para ulama menekankan pada amalan ibadah yang bersifat rawatib, salah satunya seperti puasa Asyura yang dinilai sangat penting.
"Maka 10 Muharram waktu yang tertentu karena ada udzur, sakit, nggak bisa, saya ingin puasa, maka diqadha," ujarnya.
Menurut pemaparan Buya Yahya, ulama yang mengingkari hal tersebut juga Imam Syafi'i, sehingga ada sejumlah perbedaan pendapat.
Namun, Buya menyarankan untuk mengikuti pendapat yang sesuai kaidah rawatib untuk mengqadha.
"Makanya ikut pendapat yang boleh mengqadha lebih istimewa lah karena biar nanti puasa di hari lain diniati untuk mengqadha," ungkapnya.
Sehingga bisa menjadi catatan terkait kaidah yang ditonjolkan dalam pendapat ini tentang ibadah rawatib yag terlewat, dianjurkan untuk mengqadha.
Buya Yahya memberikan catatan tentang makna mengqadha yang harus digaris bawahi.
Mengqadha berarti mengganti di hari lain saat hari ibadah tersebut benar-benar terdapat halangan.
Ada sebuah penyesalan karena melewatkan sebuah amalan tersebut, termasuk puasa 10 Muharram atau Asyura.