religi

Jangan Asal Pilih! Ketahui 4 Syarat Sah Hewan Kurban Menurut Aturan Islam untuk Hari Raya Idul Adha 1446 Hijiriah

Senin, 2 Juni 2025 | 22:00 WIB
Syarat dan ketentuan hewan kurban sesuai syariat Islam. (Pexels.com/Christina & Peter)

Hewan yang memiliki kondisi tak sempurna seperti di atas tidak memenuhi syarat sehingga dianggap tidak layak untuk dikurbankan.

Selain kecacatan fisik, hindari juga hewan yang tergolong kurus serta tidak memiliki tulang sumsum.

4. Kepemilikan Hewan

Hewan kurban harus merupakan milik orang yang berkurban atau dengan izin pemiliknya.

Baca Juga: Soal Uang Damai Rp2 M, Setia Budi Tarigan Mengaku Belum Pernah Bertemu Keluarga Argo, Ayah Christiano Tarigan: Baru Sebatas...

Hewan kurban dianggap tidak sah jika hasil dari curian atau rampasan.

Mengingat ibadah kurban harus dilakukan dengan kejujuran dan keikhlasan.

Itulah syarat dan ketentuan hewan kurban sesuai syariat Islam untuk Hari Raya Kurban 1445 Hijriah.***

Halaman:

Tags

Terkini