religi

Jangan Asal Pilih! Ketahui 4 Syarat Sah Hewan Kurban Menurut Aturan Islam untuk Hari Raya Idul Adha 1446 Hijiriah

Senin, 2 Juni 2025 | 22:00 WIB
Syarat dan ketentuan hewan kurban sesuai syariat Islam. (Pexels.com/Christina & Peter)

Hewan ternak menjadi syarat utama hewan yang disembelih pada saat perayaan Idul Adha digelar.

Dalam Islam, wajib hukumnya menyembelih hewan ternak sebagai hewan kurban.

Syarat ini juga telah disampaikan dalam firman di QS. Al-Hajj:34 sebagai berikut :

"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka."

Baca Juga: Beraninya Keroyokan, Siswi SD Diajak ke Rumah Kosong Tak Berpenghuni dan Dilabrak Sekelompok Pelajar SMP

Daftar hewan yang dapat dijadikan kurban, yakni:
- Unta
- Sapi
- Kambing
- Domba

2. Usia Hewan

Syarat dan ketentuan kedua yakni usia hewan yang dijadikan sebagai hewan kurban.

- Sapi: Minimal berusia dua tahun dan memasuki tahun ketiga.
- Kambing: Minimal berusia satu tahun dan memasuki tahun kedua.
- Domba: Minimal berusia enam bulan dan memasuki bulan ketujuh.

Baca Juga: Setia Budi Tarigan Sebut Anaknya Trauma Usai Menabrak Argo hingga Tewas, Bantah Rumor Sewa Pengacara Mahal untuk Bela Christiano Tarigan

Usia hewan ini penting untuk memastikan bahwa hewan tersebut telah cukup dewasa dan layak untuk dikurbankan.

3. Bebas dari Cacat atau Kondisi Fisik Sempurna

Syarat selanjutnya adalah kondisi fisik hewan,

Sangat diperhatikan untuk menghindari kondisi fisik cacat seperti hewan yang buta, sedang sakit, kaki pincang.

Baca Juga: Baru Pulang dari Rumah Makan Langganan, Hotman Paris Alami Hal Tak Terduga hingga Harus Jalani Perawatan di Luar Negeri

Halaman:

Tags

Terkini