SketsaNusantara.id - Hari Raya Idul Adha menjadi peringatan penting bagi umat Islam.
Setiap Idul Adha bagi umat Islam yang berkemampuan dianjurkan untuk melakukan kurban.
Biasanya di Indonesia hewan kurban yang biasa disembelih adalah kambing atau sapi.
Bagi orang yang berkurban dikenal dengan sbeutan Mudhohi atau Shohibul Qurban.
Setiap yang bernyawa di hari Idul Adha disunnahkan untuk berkurban untuk meneladani pengorbanan Nbai Ibrahim as dan Nabi Ismail as.
Sejumlah ulama tanah air, termasuk Ustadz Adi Hidayat memberikan pemahaman dan kajian ilmu tentang Idul Adha.
Salah satunya tentang seseorang yang menjadi shohibul qurban, mengenai sunnah-sunnah dan larangan yang disebutkan.
Terdapat beberapa larangan bagi seseorang yang hendak berkurban di momen Hari Raya Idul Adha, termasuk dilarang untuk memotong kuku dan rambut.
Imbauan ini mungkin banyak didengar masyarakat, walaupun memiliki hukum sunnah, terdapat faedah dan keistimewaan yang ada di dalamnya.
Ustadza Adi Hidayat sebuah keistimewaan dan faedah bagi shohibul qurban yang tidak memotong kuku dna rambut sampai hewan kurbannya disembelih.
Menurut pernyataan Ustadz Adi Hidayat larangan memotong kuku dan rambut berlaku mulai dari 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.