"Wanita-wanita yang hamil waktu iddah mereka adalah sampai melahirkan kandungan," (QS. At-Thalaq: 4)
Dengan demikian, bukan hal tidak mungkin pasangan ini akan bercerai mengingat keduanya mengalami hal-hal sulit dalam pernikahan atau tidak ada lagi kecocokan satu sama lain.
Kejadian dalam video viral bisa menjadi pelajaran penting bagi pasangan muslim untuk tidak sembarangan mengucapkan kata "talak" apalagi dalam kondisi marah di depan umum.
Islam menekankan pentingnya menjaga kehormatan pernikahan dan mencegah perceraian yang dapat merugikan kedua belah pihak, terutama salah satu pihak yang tersaikiti atau ada anak yang ikut terdampak perceraian.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini